Resolusi 523 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 523 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Oktober 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 508 (1982), 509 (1982) dan 519 (1982), serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL sampai 19 Januari 1983. Referensi |