Resolusi 515 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 515 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 512 (1982), 513 (1982) dan Konvensi Jenewa, DKPBB menuntut agar Israel mengangkat blokade terhadap Beirut, ibukota Lebanon agar bantuan dapat mendatangi penduduk sipil disana.[1] Referensi
Pranala luar
|