Resolusi 503Dewan Keamanan PBBTanda era apartheid (1989)
Tanggal 9 April 1982 Sidang no. 2.351 Kode S/RES/503 (Dokumen ) Topik Afrika Selatan Ringkasan hasil
15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain Hasil Diadopsi Anggota tetap
Anggota tidak tetap
Resolusi 503 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa , diadopsi pada 9 April 1982. Usai mengulang Resolusi 473 (1980), DKPBB menyatakan perhatian terhadap hukuman mati oleh Divisi Provinsial Transvaal dari Mahkamah Agung Afrika Selatan terhadap Ncimbithi Johnson Lubisi, Petrus Tsepo Mashigo dan Naphtali Manana, semuanya adalah anggota Kongres Nasional Afrika .[ 1]
Referensi
^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946–1989): a thematic guide . BRILL. hlm. 171. ISBN 978-0-7923-0796-9 .
Pranala luar