Resolusi 425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 425, diadopsi pada 19 Maret 1978, lima hari setelah invasi Lebanon oleh Israel, menyerukan agar Israel menarik langsung pasukannya dari Lebanon dan membentuk Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (United Nations Interim Force In Lebanon, UNIFIL). Resolusi tersebut diadopsi dengan 12 suara banding nol. Cekoslowakia dan Uni Soviet menyatakan abstain dan Tiongkok tak ikut serta. ReferensiPranala luar
|