Resolusi 335 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 335, diadopsi pada 22 Juni 1973. Menyusul pengajuan mereka secara terpisah, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Demokratik Jerman dan Republik Federal Jerman diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|