Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 327, diadopsi pada 2 Februari 1973, mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya soal topik Rhodesia dan mengecam Zambia karena keputusannya untuk memberlakukan langsung sanksi-sanksi. PBB berencana untuk memberikan sanksi berat terhadap pemerintah Rhodesia, Zambia memutuskan untuk memberlakukan sanksi saat negara lain tak memberikan dampak besar terhadap penghentian dagang dengan Rhodesia.