Pulau Sempu

Cagar Alam Pulau Sempu
IUCN Kategori Ia (Cagar Alam Lindung)
Segara Anakan di Pulau Sempu
Peta memperlihatkan letak Cagar Alam Pulau Sempu
Peta memperlihatkan letak Cagar Alam Pulau Sempu
Cagar Alam Pulau Sempu
Lokasi di Jawa
LetakKabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia
Kota terdekatKota Kepanjen
Koordinat8°26′09″S 112°41′45″E / 8.43583°S 112.69583°E / -8.43583; 112.69583
Luas877 Ha
Didirikan1928
Pihak pengelolaBBKSDA Jatim
Peta letak Pulau Sempu

Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa; secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis ini adalah cagar alam yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di bawah KLHK RI. Secara resmi tempat ini ditetapkan sebagai cagar alam sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda, melalui SK Gubernur Jenderal (Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie) No. 69 dan No. 46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe seluas 877 ha.[1]

Secara geografis, Pulau Sempu terletak di antara 112°40′45″ - 112°42′45″ Bujur Timur dan 8°27′24″ - 8°24′54″ Lintang Selatan. Pulau itu berbatasan dengan Selat Sempu (Sendang Biru) di sisi utara dan dikepung Samudera Indonesia di sisi selatan, timur dan barat.

Keanekaragaman hayati

Pulau Sempu memiliki berbagai jenis ekosistem mulai dari hutan pantai, hutan bakau, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi seluruh pulau. Di tengah pulau ini terdapat semacam laguna atau danau berair asin yang bernama Segara Anakan, yang terhubung dengan laut melalui suatu celah karang.[1]

Flora yang ditemukan di Pulau Sempu di antaranya adalah bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia sp.), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), bakau (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), dan banyak lagi. Menariknya, nama Sempu dikatakan diambil dari nama salah satu jenis pohon (pohon sempu) yang ditemukan di pulau itu, namun pohon tersebut telah sulit ditemukan saat ini.

Di Pulau Sempu dapat ditemukan setidaknya 110 jenis burung, termasuk beberapa jenis burung yang dilindungi seperti Takur tengeret (Megalaima australis), Kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris), dan Elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster)[2].

Salah kaprah

Pulau Sempu dilindungi oleh karena ekosistemnya yang khas dan masih alami. Keindahan alamnya yang memikat, pada beberapa tahun belakangan telah mendorong beberapa pihak untuk mempromosikan Pulau Sempu sebagai lokasi tujuan wisata; bahkan di internet pun bertebaran advertensi yang menawarkan paket-paket kunjungan wisata ke pulau ini. Ini adalah sesuatu yang salah kaprah dan menyesatkan, karena sebagai cagar alam, Pulau Sempu terlarang dikunjungi untuk tujuan wisata semata.[3][4][5]

Penetapannya sebagai cagar alam, menjadikan sumberdaya di Pulau Sempu hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan masyarakat, penyerapan atau penyimpanan karbon, serta pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk kepentingan budidaya. Meluruskan kesalah-kaprahan tersebut, KLHK dan BBKSDA Jawa Timur pada 25/IX/2017 menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan untuk berwisata ke cagar alam ini.[6]

Referensi

  1. ^ a b BBKSDA Jatim: Cagar Alam Pulau Sempu, diakses 26/IX/2018
  2. ^ Purnomo, Hari; Irwanto, Agus; Suseno, Bagus; DNA, Fajar; Hindriatni, Resia; Kurnia, Edy; Pambudi, Tulus (Desember 2019). Keanekaragaman Jenis Burung di Cagar Alam Sempu. Sidoarjo: Balai Besar KSDA Jawa Timur. hlm. 10–11. 
  3. ^ Harian Merdeka: Pulau Sempu, cagar alam di selatan Malang yang 'dijajah' wisatawan Berita Merdeka.com - Kamis, 19 Januari 2017 00:36, diakses pada 26/IX/2018
  4. ^ Harian Kompas: Banyak Wisatawan yang Datang, Cagar Alam Pulau Sempu Rusak Berita Kompas.com - 13/09/2017, 20:36 WIB, diakses pada 26/IX/2018
  5. ^ Harian Surya: Wisata ke Pulau Sempu Adalah Ilegal, Karena Cagar Alam Hanya untuk Pendidikan dan Penelitian. Berita Surya Malang - Rabu, 13 September 2017 22:10, diakses pada 26/IX/2018
  6. ^ Mongabay: BBKSDA Jawa Timur Larang Kegiatan Wisata di Cagar Alam Pulau Sempu. Kenapa? Berita tgl 13 October 2017, diakses pada 26/IX/2018

Pranala luar