Pulau Pombo

Pulau Pombo adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di tengah Selat Haruku,[1] di antara Pulau Ambon dan Pulau Haruku.

Sejarah dan status

Dahulu Pombo berstatus sebagai cagar alam dan perairan di sekitarnya merupakan taman wisata laut. Pada 2022, status pulau ini diturunkan menjadi taman wisata alam (TWA).[2] TWA Pulau Pombo meliputi bagian daratan dan perairan dengan luas total 218,75 hektare, yang didominasi oleh perairan selain 211,83 hektare dan sisanya hanya 6,29 hektare yang berupa daratan.[2]

BKSDA Maluku saat ini tengah bersinergi dengan empat negeri di sekitaran Pulau Pombo untuk bersama merintis pariwisata di pulau ini, dengan target, Pombo sudah terbuka bagi wisata komersial pada 2025.[2]

Administrasi

Secara administrasi merupakan wilayah pertuanan laut Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia. Selain itu, perairan sekitaran Pulau Pombo merupakan pertuanan laut Negeri Waai, Tulehu, serta Kailolo.[2]

Aksesibilitas

Pulau Pombo terletak lebih dari 35 km ke sebelah timur laut Kota Ambon. Pulau ini dapat ditempuh dengan menggunakan perahu cepat dari Pelabuhan Tulehu dalam waktu tempuh 15 menit.[2]

Referensi

  1. ^ Hydrographic Center of Defense Mapping Agency 1976, hlm. 81-82.
  2. ^ a b c d e Winda Herman (26 Juni 2024). Ratnawati, Evi, ed. "BKSDA Maluku berdayakan masyarakat kembangkan TWA Pulau Pombo". Antara. Jakarta. Diakses tanggal 1 Juli 2024.