Kabupaten Buru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000. Dengan memperhatikan kepentingan pelayanan publik dan tuntutan rentang kendali pemerintahan, sampai dengan awal tahun 2008 wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Buru mencakup 10 kecamatan.
Selanjutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan, maka 5 wilayah kecamatan yang secara geografis berada di bagian selatan Kabupaten Buru terpisah menjadi wilayah otonom, yakni Kabupaten Buru Selatan.
Namun pada akhir Tahun 2012 terjadi pemekaran 5 Kecamatan baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 20,21,22,23 dan 24 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Waelata, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Teluk Kaiely dan Kecamatan Lilialy, sehingga Kabupaten Buru menjadi 10 Kecamatan.
Geografi
Dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kabupaten Buru Selatan, maka luas wilayah Kabupaten Buru telah berkurang menjadi 7.595,58 Km² yang terdiri dari luas daratan 5.577,48 Km² dan luas lautan 1.972,5 Km² serta luas perairan 57,4 Km² dengan panjang garis pantai 232,18 Km². Kabupaten Buru terdiri dari 10 wilayah kecamatan dengan kecamatan terbesar adalah Kecamatan Fena Leisela yang luasnya sebesar 2.831,65 km² dan kecamatan terkecil adalah kecamatan Waeapo dengan luas sebesar 102,5 km².[4]
Topografi bentuk wilayah bentangan lahan Kabupaten Buru dikelompokkan atas:
Dataran pantai,
Denudasi perbukitan dan
Kelerengan yang bervariasi dari datar (0-3%), landai berombak (3-8%), bergelombang (8-15%), agak curam (15-30%), curam (30-45%), sampai sangat curam (>45%).
Dalam kelas ketinggian secara umum dibagi atas 3 kelas, yang meliputi : 0-500 m, 500-1000 m dan >1000 m di atas permukaan laut (dpl). Puncak gunung tertinggi adalah Kaku Ghegan yang berada pada wilayah kecamatan Air Buaya dengan elevasi atau ketinggian 2.736 mdpl.
Kabupaten Buru didomiasi oleh kawasan pegunungan, dengan penyebaran lereng di bagian utara rata-rata berlereng curam pada formasi batuan metamofik, sedangkan ciri karstik di atas formasi batuan sedimen (batu napal dan batu gamping) lebih dominan di bagian selatan dengan topografi yang tidak terlalu curam.[5]
Iklim
Seperti wilayah lain di Indonesia, wilayah Kabupaten Buru beriklim tropis dengan tipe iklim muson tropis (Am) yang memiliki dua musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angin monsun. Tidak seperti wilayah Kabupaten Buru Selatan yang puncak musim hujannya biasanya berada di pertengahan tahun antara Mei hingga Juli, musim penghujan di wilayah Kabupaten Buru sama dengan wilayah lain di Indonesia yaitu antara bulan Desember hingga April di saat angin monsun baratan yang bersifat basah dan lembap berlangsung. Sementara itu, musim kemarau yang disebabkan oleh angin timuran berlangsung pada bulan Mei hingga November. Suhu udara rata-rata di wilayah Kabupaten Buru bervariasi antara 21°–34°C, dengan pengecualian untuk wilayah perbukitan dan pegunungan yang suhu rata-ratanya kurang dari 25°C. Tingkat kelembapan relatif di wilayah ini pun cenderung tinggi yakni berkisar antara 60%–100%.
Kabupaten Buru terdiri atas 10 kecamatan dan 82 desa dengan luas wilayah 4.932,32 km² dan jumlah penduduk 130.696 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Buru adalah 81.04.[9][10][11]
Jumlah penduduk Kabupaten Buru pada 2017 tercatat sebanyak 132.100 jiwa terdiri dari 67.815 laki-laki dan 64.285 perempuan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,38% dari tahun sebelumnya. Kepadatan penduduk Kabupaten Buru sebesar 24 jiwa/km² dengan KecamatanWaeapo merupakan daerah terpadat penduduknya dengan 124 jiwa/km² dan KecamatanFena Leisela merupakan daerah terjarang penduduknya dengan 4 jiwa/km².