Pemilihan umum Wali Kota Padang 2013 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Padang) dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2013 dan 5 Maret 2014 untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2014–2019.[2][3] Ini merupakan pemilihan kepada daerah kedua di Padang yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Wali kota terpilih sedianya akan dilantik pada 18 Februari 2014, menggantikan Fauzi Bahar yang telah menjabat selama dua periode sejak tahun 2004.[4]
KPU Padang telah menetapkan pasangan calon yang akan bersaing pada tanggal 28 Agustus, disusul pengundian nomor urut kandidat pada tanggal 1 September.[6]
Kandidat
Berdasarkan data KPU, pemilihan umum Wali Kota Padang tercatat sebagai pemilihan kepala daerah dengan calon independen terbanyak di Indonesia.[7] Dari 10 pasang calon, tujuh di antaranya maju lewat jalur independen dan sisanya diusung oleh koalisi partai politik. Mereka akan memperebutkan 580 ribu suara warga Kota Padang pada 30 Oktober 2013. Sebelumnya, ada sekitar 20-an nama yang digadang-gadangkan maju sebagai wali kota.[2][8][9][10]
Pengundian nomor urut 10 calon wali kota dan wakil wali kota diadakan pada 1 September 2013 di Kantor KPUD Padang.[11]