Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020
Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yalimo 2020 atau Pilbup Yalimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yalimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode. Persyaratan dukunganPasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yalimo dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 (minimal 8.944 dukungan) yang setidaknya tersebar di 3 dari 5 distrik.[3] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 25 kursi DPRD Yalimo, yaitu 5 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yalimo. Dari 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yalimo dalam Pemilu 2019, tidak satu pun partai politik yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa hanya mampu meraih 3 kursi sebagai pemilik kursi terbanyak. Kursi ParlemenHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Yalimo terdapat 13 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Yalimo, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|