Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula 2015
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula 2015 (selanjutnya disebut Pilkada Sula 2015 atau Pilbup Sula 2015) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Pilkada Sula 2015 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2016-2021. Pemungutan suara diselenggarakan di 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan. Bupati petahana tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana mencalonkan diri sebagai bupati. Hasil akhir menunjukkan kekalahan tipis pasangan petahana, Safi Pauwah-Faruk Bahanan, dari pasangan calon nomor urut 2, Hendrata Thes-Zulfahri Abdullah, yang diusung koalisi PKB, Demokrat, dan PKS. Pasangan calon Bupati dan Wakil BupatiPilkada Sula 2015 diikuti oleh 3 pasangan calon sebagai berikut:[1]
Hasil akhirHasil akhir Pilkada Sula 2015 menunjukkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 Hendrata Thes-Zulfahri Abdullah sebagai berikut:[1]
Pelantikan Pasangan calon TerpilihPasangan calon terpilih, Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula pada 3 Juni 2016 oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara.[2] Lihat pulaReferensi
|