Pembantaian Gereja Suai terjadi pada 6 September 1999, di Suai, Cova Lima, Timor Timur di barat daya Timor Leste, dua hari setelah hasil referendum kemerdekaan diumumkan.
Pembantaian
Menurut Komisi Penyidikan Internasional tentang laporan Timor Leste kepada Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, beberapa ratus orang berniat mengungsi ke gereja Ave Maria dari serangan militia Laksaur pro-Indonesia di kota tersebut. Dengan dukungan militer Indonesia, militia tersebut kemudian membunuh lebih dari 200 orang. Dua puluh enam jasad teridentifikasi bahwa mereka telah dikuburkan di sepanjang perbatasan dengan Timor Barat, tetapi para saksi mata mengklaim bahwa beberapa orang lainnya dibunuh.
Lima perwira Indonesia—Letkol Liliek Kusardiyanto, Kapten Ahmad Syamsudin, Letnan Sugito, Kolonel Gatot Subiaktoro, dan Kepala Distrik Herman Sedyono—diadili di Indonesia atas kejahatan tersebut namun kemudian dibebaskan.
Pranala luar