Pauh adalah sebuah kecamatan di kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia. Menurut Adat Minangkabau wilayah Kecamatan Pauh terdiri dari dua wilayah kenagarian yaitu Nagari Limau Manih dan Nagari Pauh V.[3]
Sebelumnya wilayah kecamatan ini masuk ke dalam wilayah kabupaten Padang Pariaman, tetapi berdasarkan PP nomor 17 tahun 1980, sejak 21 Maret1980 menjadi wilayah administrasi kota Padang, dengan kota kecamatan terletak di Pasar Baru.[4]
Geografi
Kecamatan Pauh berada dalam jarak 6 km dari pusat kota dan berbatasan langsung dengan kabupaten Solok.
Kantor di Limau Manis (1927) dan Kantor di Sungai Balang (2018)
Areal hutan lindung dan hutan rakyat sangat dominan di kecamatan ini, yang meliputi 82 % dari total luas wilayah kecamatan, sisa sebagian besar berikutnya adalah areal persawahan, kebun dan ladang.[5]