Kecamatan Padang Bolak Tenggara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara yang beribukota Desa Nagasaribu. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi.[butuh rujukan]
WIlayah Kecamatan Padang Bolak Tenggara terdiri dari 14 desa.[1] Nama-nama desanya yaitu Desa Siunggam Julu, Siunggam Tonga, Siunggam Jae, Aek Bayur, Aek Tolong, Tangga-Tangga Hambeng, Simaninggir, Bangun Purba, Nagasaribu, Sihoda-Hoda, Mompang II, Gulangan, Pijor Koling, dan Purba Tua Dolok.
Pemerintahan
Kecamatan Padang Bolak Tenggara dipimpin oleh camat. Nama camatnya ialah Lairar Rusdi Nasutio.[2]