Halongonan Timur, Padang Lawas Utara
Halogonan Timur adalah kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Indonesia. SejarahKecamatan Halongonan Timur dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur, dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara beribu kota Desa Siancimun. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Halongonan terdiri dari 14 desa yaitu Desa Siancimun, Bolatan, Pasir Bara, Gunung Intan, Mompang I, Gunung Manaon III, Sihopuk Baru, Sihopuk Lama, Rondaman, Huta Baru Nangka, Batang Pane I, Batang Pane II, dan Batang Pane III.[1] Referensi
Pranala luar
|