dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin (dikenal dengan sebutan Mpo Neneng; lahir 23 Juli 1980) adalah Bupati Bekasi yang menjabat dari tahun 2012 hingga ia ditangkap KPK pada 2018. Pada tanggal 15 Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Riwayat Pendidikan
Neneng lahir di Karawang, 23 Juli 1980 dari keluarga juragan beras.[1] Ia mengawali pendidikannya di SDN VIII Rengasdengklok, Karawang, dan lulus pada tahun 1992. Ia lalu melanjutkan ke MTs Darunnajah di Jakarta (lulus 1995) dan SMA Insan Kamil Bogor (lulus 1998). Ia lalu masuk fakultas Kedokteran Universitas YARSI Jakarta, dan lulus 2008.[2]
Karier
Di ranah organisasi, Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti, Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Prov. Jawa Barat, Bendahara KONI Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua Mapancas Jawa Barat. Ia juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014. Selain itu Neneng juga merupakan Direktur Utama PT. Citra Sarana Karya.
Menjadi Bupati
Berdasarkan hasil nilai rekapitulasi suara yang di peroleh dalam rapat Pleno di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi 15 Maret 2012, Neneng bersama wakilnya Rohim Mintareja berhasil memenangi pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Drs. Adi Susila, M.Si menjelaskan, dari hasil nilai rekapitulasi suara Pilkada ketiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yaitu pasangan nomor urut 1 (NERO) dr. Neneng Hasanah Yasin – H. Rohim Mintareja, S.Sos memperoleh suara sah sebanyak 442.857 atau sekitar 41,0 %, pasangan nomor urut 2 (SAJA) DR. H. Sa’duddin, MM – DR. H. Jamalulail Yunus memperoleh suara sah sebanyak 331.638 atau sekitar 30,75%, pasangan nomor urut 3 (DAHSYAT) H. Darip Mulyana,S,Sos,M.Si – H. Jejen Sayuti.SE memperoleh suara sah sebanyak 304.108 atau sekitar 28,19%.[2]
Pada pilbup Bekasi 2017, ia yang berpasangan dengan Eka Supria Atmaja kembali memenangi pilbup dengan perolehan suara 39,83%, mengalahkan empat paslon lainnya.
Lihat pula
Referensi
Koruptor Indonesia tahun 2018 |
---|
|
|