H. Eka Supria Atmaja, S.H. (9 Februari 1973 – 11 Juli 2021) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bekasi antara tahun 2019 hingga 2021. Eka juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi sejak 2019 hingga kematiannya menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.[1]
Pada 11 Juli 2021 malam, Eka meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, karena terinfeksi COVID-19.[2]
Pendidikan
Karier sebelum menjadi Bupati Bekasi
Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013.[3]
Eka juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016. Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017–2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.
Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka diangkat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta. Eka resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung pada 18 Oktober 2018.
Referensi