Mukhtar Tompo
Mukhtar Tompo S. Psi MAP MIP (lahir 10 Juni 1981), lebih dikenal dengan akronim MT adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 melalui pergantian antarwaktu menggantikan Dewie Yasin Limpo.[1] Pada tahun 2018, dia mundur dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), sekaligus sebagai anggota DPR RI untuk menyertai Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi calon legislatif dari PAN pada Pemilu Legislatif 2019.[2] Riwayat HidupPendidikanMukhtar mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri Inpres Nomor 123 di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kemudian melanjutkan jenjang berikutnya di Madrasah Tsanawiyah Babussalama dan Madrasah Aliyah Muhammadiyah Sibatua, Pangkajene Kepulauan. Pada tahun 2007, ia meneruskan studinya di Universitas Indonesia Timur, Makassar dengan meraih gelar sarjana di bidang psikologi. Mukhtar melanjutkan gelar akademik magister di Universitas Muhammadiyah Makassar dan lulus pada Agustus 2021 di bidang Magister Administrasi Publik, serta meraih gelar magister di Universitas Nasional pada jurusan ilmu politik pada .[3][4] Karir politikMukhtar pernah bekerja sebagai Asisten Pribadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Selain itu, Mukhtar juga berkecimpung diorganisasi dan menjadi Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, dan terlibat sebagai Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan. Pada 28 April 2016, Mukhtar Tompo dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2014–2019 melalui pergantian antarwaktu menggantikan Dewie Yasin Limpo. Mukhtar mewakili Fraksi Partai Hanura untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I dan bertugas di Komisi VII yang membidangi sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan riset dan teknologi. Mukhtar mengawali karier politiknya di organisasi kepemudaan Islam Nahdlatul Ulama dan juga Muhammadiyah. Mukhtar pernah menjadi Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan juga Ketua Ikatan Remaja Muhammadiyah. Karier
Perhitungan suara sebagai calon legislatif
Sikap politikRUU Perjanjian Persetujuan Paris (Paris Agreement)12 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Mukhtar mengatakan bahwa sebelum menyetujui Persetujuan Paris, Mukhtar Tompo menayakan komitmen Norwegia terhadap kerja sama yang bertujuan untuk mengurangi emisi dan degradasi hutan.[8] Referensi
Pranala luar
|