Matthias Joost Oentoe
Matthias Joost Oentoe (lahir 31 Oktober 1916) adalah seorang birokrat dan politikus dari Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tahun 1955 hingga 1956 dan Kepala Biro Urusan Katolik di Departemen Agama dari tahun 1960 hingga 1966. Masa kecil dan karierOentoe dilahirkan pada tanggal 31 Oktober 1916.[1] Oentoe memulai kariernya sebagai birokrat di Jawatan Sosial Provinsi Sulawesi yang terletak di Makassar.[2] Pada saat Negara Indonesia Timur didirikan di Makassar, Oentoe memprakarsai pemisahan kelompok pro-Indonesia dari Indische Katholieke Volkspartij (IKVP), sebuah partai Katolik yang disponsori oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook dan mendukung restorasi kekuasaan Belanda di wilayah Indonesia. Kelompok tersebut kemudian membentuk Partai Katolik Rakyat Indonesia (PKRI) pada bulan April 1948 dan Oentoe diangkat menjadi ketua umum partai tersebut. Di bawah kepemimpinannya, PKRI menolak untuk menerima warga Belanda sebagai anggotanya dan tidak menjalin hubungan apapun dengan pemerintah Belanda, namun menyatakan kesetiaan terhadap Ratu Belanda sebagai kepala negara seremonial.[3][4] PKRI dan partai-partai katolik lokal lainnya di Indonesia kemudian digabungkan ke dalam Partai Katolik pada tanggal 12 Desember 1949.[5] Setelah Negara Indonesia Timur bubar dan diintegrasikan kembali ke dalam Republik Indonesia, Oentoe duduk di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai anggota dari Partai Katolik. Pada masa ini, Oentoe dimutasi dari Jawatan Sosial Sulawesi ke Kantor Urusan Agama Sulawesi Selatan sebagai Kepala Bagian Katolik.[2] Pada tanggal 1 April 1955, Oentoe dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat,[6] menggantikan Agustinus Suhardi yang mengundurkan diri sejak tanggal 1 Februari. Masa jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat berakhir pada 26 Mei 1956 dan Oentoe kembali ke kantor urusan agama setelahnya.[7] Oentoe sempat dicalonkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dan Tengah dalam pemilihan umum tahun 1955, namun tidak terpilih.[8] Setelah berkiprah di Sulawesi selama bertahun-tahun, Oentoe dimutasi ke kantor Departemen Agama di Jakarta pada tahun 1960 untuk memegang jabatan Kepala Bagian Roma Katolik, menggantikan Ch. J. Widisiswaja.[9] Tiga tahun setelahnya, Bagian Roma Katolik berubah menjadi Biro Urusan Katolik.[10] Pada tanggal 28 Juli 1966, Kabinet Ampera dibentuk oleh Presiden Soeharto. Dalam organisasi kabinet tersebut, Biro Urusan Katolik yang sebelumnya berada di bawah Sekretariat Menteri Agama ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Beragama Katolik yang berkedudukan langsung dibawah menteri. Oentoe diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Beragama Katolik, sedangkan Pembantu Menteri Agama Urusan Kristen Katolik Bernarda Buniati Kwari Sosrosumarto diangkat menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Beragama Katolik.[11][12] Direktorat ini kemudian mengalami perubahan nama menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik pada tahun 1969.[13] Selama menjabat sebagai sekretaris direktorat jenderal, Oentoe ditugaskan sebagai pemimpin proyek pengadaan Kitab Suci Katolik yang disponsori oleh Departemen Agama.[14] Oentoe mengakhiri masa jabatannya sebagai sekretaris direktorat jenderal pada tanggal 1 November 1972.[1] Setelah pensiun, Oentoe meneruskan karier politiknya di dalam Partai Katolik. Partai Katolik kemudian difusikan dengan partai-partai nasionalis lainnya ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tahun 1973. Oentoe bergabung dengan PDI dan dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan pada pemilihan umum tahun 1977.[15] Catatan
Referensi
|