Maja, Lebak
Dasar hukumKecamatan Maja sendiri telah ditetapkan sebagai Kota Kekerabatan berdasarkan Surat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998. Kota Kekerabatan di Kecamatan Maja diproyeksikan menjadi salah satu penyangga di bagian barat wilayah metropolitan Jakarta Raya. Sementara, saat ini di sisi barat wilayah metropolitan Jakarta Raya terdapat lahan yang masih luas dan memiliki potensi, yaitu Kecamatan Maja yang terletak pada 3 kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, serta 1 kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor. Luas area Kecamatan Maja secara keseluruhan mencapai 10.900 Ha (109 km²) dengan rincian Kecamatan Maja di Kabupaten Lebak seluas 5.250 hektar, Kecamatan Solear (sebelumnya masih wilayah Kecamatan Cisoka) dan Kecamatan Tigaraksa di Kabupaten Tangerang seluas 2.650 Ha, Kecamatan Tenjo di Kabupaten Bogor seluas 3.000 Ha. GeografiBatas wilayahKecamatan Maja berbatasan langsung dengan wilayah sebagai berikut:[1]
AdministrasiPembagian wilayahKecamatan Maja terdiri atas 14 desa, yaitu:
Transportasi
PendidikanKecamatan memiliki beberapa sarana pendidikan sebagai berikut:[2] Sekolah dasar dan sederajat
Sekolah menengah pertama dan sederajat
Sekolah menengah atas dan sederajat
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia