Lambang kota berupa perisai berbentuk segi lima. Perisai tersebut dibatasi oleh pita merah-putih, yaitu bendera nasional Indonesia.Di tengah-tengah perisai tersebut, terdapat Tugu Malang berwarna biru. Di belakang tugu terdapat bintang yang berupa pentagram berwarna kuning. Di bawah tugu terdapat pita yang bertuliskan Malang kuçeçwara yang merupakan semboyan dari Kota Malang yang diusulkan oleh Prof. Dr. R. Ng. Poernatjaraka. Sisa perisai dilatarbelakangi oleh bidang berwarna hijau.
Tiga kata pembentuk malang kuçeçwara adalah mala, angkuça, dan içwara yang bermakna masing-masing "kebatilan/kejahatan", "menghancurkan", dan "Tuhan". Oleh karena itu, malangkuçeçwara berarti "Tuhan telah menghancurkan yang batil".[5]
Perundang-undangan
Lambang Kota Malang sekarang disahkan oleh perundang-undangan pada tanggal 14Juli1970.[6] Perundangan-undangan tersbut ialah Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 1970 yang disahkan oleh DPRDGR Kota Malang.
Sejarah
Sebagai kota yang sudah berdiri sejak zaman Belanda, Kota Malang sudah memiliki berbagai lambang. Lambang-lambang Kota Malang pada zaman penjajahan pada umumnya merupakan pernyataan bahwa Malang merupakan bagian dari Kerajaan Belanda.[7]
Berikut ini merupakan lambang dan rancangan lambang Kota Malang yang pernah digunakan sebelum digunakannya lambang kota sekarang.[7]
Biru Muda berarti kesetiaan pada Tuhan, negara, dan bangsa
Segi lima berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis, pegunungan, serta semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila