Kurikulum di Indonesia
Kurikulum di Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1947. Hingga tahun 2013, kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dan penetapan kurikulum di Indonesia merupakan kewenangan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Kurikulum di Indonesia dikelola melalui kebijakan publik dalam bidang pendidikan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Secara berurut, kurikulum Indonesia ditetapkan atau diubah pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan akibat adanya perubahan kondisi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Penyusunan kurikulum di Indonesia berlandaskan pada ideologi Pancasila. Sedangkan landasan hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perbedaan di antara kurikulum yang telah digunakan berpusat pada tujuan utama dalam pendidikan serta pendekatan yang digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut.[1] SejarahMasa sebelum kemerdekaanKurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan Jepang sebelum kemerdekaan Indonesia tercapai. Belanda menerapkan kurikulum pada sekolah-sekolah yang dikuasainya. Pembuatan kurikulum disesuaikan dengan kepentingan Belanda. Belanda membentuk kurikulum untuk tujuan memperlancar perdagangan dengan pribumi serta mempercepat penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dalam lembaga pendidikan, penduduk pribumi diajari cara membaca dan menulis agar dapat bekerja di perdagangan yang dikuasai oleh Belanda. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang, kurikulum di Indonesia diubah sesuai dengan kepentingan Jepang. Di Indonesia, Jepang mendirikan sekolah rakyat yang bernama ”Kokumin Gako”. Penduduk pribumi diharuskan mengikuti pembelajaran selama 6 tahun. Dalam penerapan kurikulum di Indonesia oleh Jepang, bahasa Belanda digunakan hanya sebagai bahasa pengantar.[2] Masa setelah kemerdekaanSetelah Indonesia melakukan proklamasi kemerdekaan, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali pada masa Orde Lama, Orde Baru maupun masa reformasi. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia mengalami 3 kali perubahan melalui kebijakan negara tentang pendidikan nasional. Periode pertama merupakan periode penetapan kurikulum pertama di Indonesia. Kurikulum ini diterbitkan dan ditetapkan pada tahun 1947. Pembuatannya dimulai sejak tahun 1945 dan berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua dimulai dengan penetapan kurikulum baru pada tahun 1952. Perancangannya sejak tahun 1950 dan berlaku hingga tahun 1960. Perubahan kurikulum ketiga sekaligus terakhir pada masa pemerintahan Orde Lama adalah kurikulum 1964. Kurikulum ini telah dipersiapkan pada tahun 1961 dan dilaksanakan hingga tahun 1968. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan tetapi disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno. Setelah pemerintahan Orde Lama berakhir dan pemerintahan Orde Baru dimulai, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa Orde Baru terjadi 4 kali pergantian kebijakan kurikulum. Penetapan kurikulum dilandasi oleh pemanfaatan alumnus pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan menciptakan stabilitas politik serta keamanan. Secara berurutan, nama kurikulum pada masa Orde Baru ialah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994. Setelah masa Orde Baru berakhir dan digantikan dengan masa reformasi, kurikulum di Indonesia telah berganti sebanyak 3 kali. Kurikulum yang pertama pada masa reformasi adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi atau Kurikulum 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013.[3] Masa Orde LamaRencana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947)Setelah Indonesia mencapai kemerdekaan, Pemerintah Indonesia mulai menyusun kurikulum yang akan diberlakukan di seluruh wilayah indonesia. Kurikulum pertama berhasil disusun dan mulai diberlakukan pada tahun 1947. Pada masa Orde Lama, istilah "kurikulum" belum terlalu dikenal karena merupakan kata serapan dari bahasa Inggris. Nama kurikulum ini ialah Rencana Pelajaran 1947. Rencana pelajaran 1947 disusun dengan tujuan politik yaitu menghilangkan sistem kurikulum yang diterapkan oleh Belanda selama menjajah Indonesia. Tujuan utama dalam Rencana Pelajaran 1947 adalah pembentukan watak, kesadaran bernegara, dan kesadaran bermasyarakat. Pendidikan yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran umum belum terlalu diperhatikan. Materi pembelajaran disusun sesuai dengan kejadian sehari-hari, kesenian, dan pendidikan jasmani. Dalam Rencana Pelajaran 1947 dibangun banyak Sekolah Rakyat dengan masa pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun. Penduduk yang menderita kemiskinan dapat langsung bekerja setelah menamatkan pendidikan di Sekolah Rakyat. Di dalam sekolah ini, masyarakat diajarkan keterampilan dalam bidang pertanian, pertukangan, dan perikanan serta keterampilan lain yang ditujukan untuk bekerja.[4] Rencana Pelajaran Terurai (Kurikulum 1952)Rencana Pelajaran Terurai atau Kurikulum 1952 merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1947 atau Kurikulum 1947. Dalam kurikulum ini, Indonesia sudah mulai membentuk suatu sistem pendidikan nasional. Ciri khas dari kurikulum ini adalah penggunaan kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari materi pelajaran yang disusun dalam rencana pelajaran.[5] Selain itu, dalam silabus kurikulum ini, satu mata pelajaran hanya diajarkan oleh satu orang guru.[6] Rencana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani atau disebut Pancawardhana. Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya.[butuh rujukan] Masa Orde BaruKurikulum 1968Kurikulum 1968 adalah kurikulum pertama yang dibentuk oleh pemerintah Orde Baru dalam kebjiakan pendidikan di Indonesia. Pembuatan Kurikulum 1968 bertujuan untuk menggandikan Rencana Pendidikan 1964 yang dibentuk oleh Orde Lama. Dalam Kurikulum 1968, pendidikan nasional ditujukan untuk membentuk manusia dengan ideologi pancasila yang sehat secara jasmani maupun rohani serta memiliki kecerdasan dan keterampilan. Selain itu, Kurikulum 1968 juga dimaksudkan untuk meningkatkan moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama para peserta didik. Penetapan Kurikulum 1968 sebagai kurikulum di Indonesia melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXVII/MPRS/1966. Jenjang pendidikan yang diutamakan dalam Kurikulum 1968 adalah sekolah dasar. Dalam Kurikulum 1968, mata pelajaran dikelompok menjadi tiga kelompok pembinaan. Pertama, kelompok pembinaan Pancasila yang meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan bahasa daerah dan pendidikan olahraga. Kedua, kelompok pembinaan pengetahuan dasar berupa berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Sedangkan kelompok ketiga berkaitan dengan pengembangan kecakapan khusus yaitu kejuruan agragia kejuruan teknik dan kejuruan ketatalaksanaan. Kelompok kejuruan agraria dibagi lagi menjadi kejuruan pertanian, peternakan, dan perikanan. Kejuruan teknik dibagi menjadi kejuruan di bidang pekerjaan tangan dan perbengkelan. Sedangkan kejuruan ketatalaksanaan dibagi menjadi kejuruan bidang koperasi dan tabungan. Kurikulum 1968 memusatkan pembelajaran secara teori dan tidak mengembangkan aspek afektif dan psikomotorik pada peserta didik. Tujuan pendidikan lebih diarahkan untuk pengembangan pengetahuan.[7] Kurikulum 1975Kurikulum ini diterapkan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama berjalan di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum itu menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien akibat pengaruh konsep MBO (management by objective). Di dalam Kurikulum 1975, metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Hal itu memunculkan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Penerapangan kurikulum itu ramai dikritik oleh para guru karena mereka akhirnya terlalu sibuk menuliskan perincian dari setiap kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum itu nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Sedangkan pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika.[8] Kurikulum 1984Di dalam kurikulum 1984 dikenal dengan konsep pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Kurikulum 1984 dibuat karena kurikulum sebelumnya dinilai lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Di dalam kurikulum itu juga ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Selain itu, Kurikulum 1984 juga membagi mata pelajaran siswa SMA menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat.[8] Kurikulum 1994Kurikulum 1994 dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan 1984. Akan tetapi, penerapan kurikulum ini dihujani kritik oleh kalangan praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Sebabnya adalah materi pembelajaran dinilai terlampau berat dan padat. Selain materi pelajaran umum yang dinilai berat, di dalam kurikulum itu juga ditambahkan materi muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Pada Kurikulum 1994 terjadi perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Yaitu periode pembelajaran dibagi menjadi tiga kali caturwulan selama setahun. Kemudian, pada penerapan Kurikulum 1994 singkatan SMP (Sekolah Menengah Pertama) diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), kemudian SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Program penjurusan di SMA pada Kurikulum 1994 dibagi menjadi tiga program yakni IPA, IPS, dan bahasa. Mata pelajaran PSPB dihapus pada kurikulum ini.[8] Masa ReformasiSuplemen Kurikulum 1999Permasalahan terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:[butuh rujukan]
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 Revisi (K-13 Revisi)
Kurikulum Merdeka
Referensi
Pranala luar |