Kulim adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Kulim dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru menyebabkan meningkatnya kegiatan pelayanan ke penduduk disegala bidang yang tentunya harus diikuti dengan penyediaan fasilitas oleh pemerintah Kota Pekanbaru yang mana tujuan utama adanya pemerintah adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya melalui pelayanan yang prima, efektif, dan efisien.
Seiring dengan berjalannya waktu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 Tentang Penataan Kecamatan, Pasal 7 berisi Wilayah Kecamatan Kulim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri dari wilayah:
Telah mengalami pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim. Kecamatan Kulim resmi mengalami pemekaran pada awal Januari 2021. Kelurahan Kulim saat ini memiliki luas wilayah ± 25.5 KM², yang terdiri dari 9 RT dan 4 RW dengan jumlah penduduk ± 2,151 Jiwa dan memiliki ketinggian wilayah 06 M Dpl.
Potensi Kelurahan Kulim
Kelurahan Kulim mempunyai potensi untuk digali dan dikembangkan, disamping mempunyai lokasi yang multi fungsi, juga masih terdapat lahan yang bisa dikembangkan untuk kepentingan untuk kepentingan umum, antara lain :