Kementerian Dalam Negeri (Brunei)
Kementerian Dalam Negeri (bahasa Melayu: Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, KHEDN; bahasa Inggris: Ministry of Home Affair, MoHA) adalah sebuah kementerian setingkat kabinet dalam pemerintahan Brunei yang bertanggung jawab atas pembagian administratif, wilayah kota, imigrasi, ketenagakerjaan, pemadam kebakaran dan layanan penyelamatan, lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, dan penanggulangan bencana nasional. Kementerian ini didirikan segera setelah kemerdekaan Brunei pada 1 Januari 1984.[1] Saat ini dipimpin oleh seorang menteri dan petahana yaitu Ahmaddin Rahman,[a] yang menjabat sejak 7 Juni 2022.[4] Kementerian ini berkantor pusat di Bandar Seri Begawan. AnggaranPada tahun anggaran 2022–23, kementerian telah dialokasikan anggaran sebesar B$128 juta,[b] turun 1,5 persen dari tahun sebelumnya.[2] Daftar menteriKementerian ini dipimpin oleh seorang menteri dan merupakan anggota Dewan Menteri Kabinet, kabinet Brunei. Menteri dibantu oleh seorang sekretaris tetap dan yang terakhir dengan dua wakil sekretaris tetap.[6] Menteri Dalam Negeri pertama adalah Hassanal Bolkiah, Sultan Brunei. Dalam perombakan kabinet tahun 1986, jabatan tersebut diberikan kepada Isa Ibrahim, yang menjadi warga negara biasa pertama yang menduduki jabatan tersebut.[7] Menteri
Wakil menteri
CatatanReferensi
Pranala luar
|