Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Tidore KepulauanKawasan Konservasi Perairan Daerah Tidore Kepulauan (KKPD Tidore Kepulauan) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Maluku Utara, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Tidore Kepulauan berada di wilayah administratif Kota Tidore Kepulauan. Dasar hukum penetapan awalnya adalah Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 722 Tahun 2012. Luas kawasan KKPD Tidore Kepulauan awalnya adalah 2.810 Hektare.[1] Wilayah KKPD Tidore Kepulauan berada sebagian besar berada di Pulau Filonga. Spesies ikan yang membentuk habitat di dalamnya adalah Caesionidae, Pomacanthidae, Labridae, Serranidae, Acanthuridae dan Chaetodontidae.[2] Nama lain dari KKPD Tidore Kepulauan adalah KKPD Pulau Mare. Wilayahnya diperluas menjadi 7.060,87 Hektare. Dasar hukum penetapannya adalah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/KEPMEN/2020. KKPD Tidore Kepulauan masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan 715 dalam negara Indonesia. Pengelolaannya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah.[3] KKPD Tidore Kepulauan dijadikan sebagai tempat penangkaran bagi penyu dan lumba-lumba. Ekosistem yang ada di KKPD Tidore Kepulauan adalah hutan bakau, terumbu karang dan padang lamun.[4] Referensi
|