Kabupaten Mamuju Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsiSulawesi Barat, Indonesia. Ibukotakabupaten ini berada di kecamatan Tobadak. Mamuju Tengah merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[3]
Pada tahun 2020, penduduk kabupaten Mamuju Tengah berjumlah 135.280 jiwa, dengan kepadatan 44 jiwa/km2, dan pada pertengahan 2024 berjumlah 143.274 jiwa.[1][4]
Geografi
Batas wilayah
Batas wilayah kabupaten Mamuju Tengah adalah sebagai berikut:
Kabupaten Mamuju Tengah terdiri dari 5 kecamatan dan 54 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 142.913 jiwa dengan luas wilayah 3.014,37 km² dan sebaran penduduk 47 jiwa/km².[7][8]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Mamuju Tengah, adalah sebagai berikut: