Jalan tol Utara–Selatan (bahasa Melayu: Lebuhraya Utara-Selatan; bahasa Inggris: North-South Expressway) adalah proyek jalan tolbebas hambatan nasional pertama yang menghubungkan utara dan selatan Semenanjung Malaysia melewati delapan buah negeri menghubungkan kota-kota utama di bagian barat Semenanjung Malaysia mempermudah jalan tol terpanjang di Malaysia dengan panjang keseluruhan 847.7 kilometer, menghubungkan antara Bukit Kayu Hitam (dan dihubungkan dengan Jalan Lintas Phetkasem di Thailand) dan Johor Bahru.
Ini terbagi dalam jajaran utara, Jembatan Pulau Pinang, Lebuhraya Baru Lembah Klang dan jajaran selatan yang dihubungkan dengan Lebuhraya Utara-Selatan Hubungan Tengah. Lebuhraya Utara-Selatan adalah penyebab ke nadi pembangunan dan tulang belakang untuk jaringan transportasi di barat Semenanjung Malaysia. Ia dikendalikan oleh perusahaan konsesi PLUS Expressway Berhad.
Selain Lebuhraya Utara-Selatan, PLUS juga memegang konsesi beberapa jalan tol lain untuk melengkapi jaringan Lebuhraya Utara-Selatan. Lebuhraya Utara-Selatan Hubungan Tengah (ELITE; E6) adalah jalan tol pintas yang dibuka sepenuhnya pada tahun 1999 yang mengelak Kuala Lumpur dan mengalihkan trafik dari persimpangan Nilai, melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur, Putrajaya, Seafield dan akhirnya ke persimpangan Shah Alam di NKVE. E3 pula adalah Lebuhraya Hubungan Kedua (Linkedua) yang merupakan jembatan kedua yang menghubungkan Malaysia dan Singapura mulai dari Senai dan berakhir di Tanjung Kupang sebelum melewati Selat Johor. PLUS juga mengelola Lebuhraya Seremban - Port Dickson, E29, yang dimulai dari persimpangan Mambau dan berakhir di pusat kota Port Dickson.
Faktor penyumbang pada konstruksi Lebuhraya Utara-Selatan adalah fasilitas jaringan jalan raya yang baik untuk menghubungkan kota-kota utama di barat Semenanjung Malaysia dan menjadikan Malaysia pusat investasi dan pariwisata utama di kawasan Asia Tenggara. Dalam hasil studi pada tahun 1970an menemukan keseluruhan tujuan tersebut dapat dicapai dengan adanya jaringan jalan raya yang lebih cepat dan aman. Pada tahun 1977, Departemen Kerja RayaDiarsipkan 2020-03-07 di Wayback Machine. telah menerima perintah resmi untuk melukis pelan jalan bebas hambatan dari perbatasan Malaysia-Thailand (Bukit Kayu Hitam) ke Tambak Johor. Pada tahun 1980, Lembaga Lebuhraya MalaysiaDiarsipkan 2005-08-30 di Wayback Machine. telah didirikan untuk memantau proses kerja untuk jalan tol nasional pertama.
Pada waktu itu, semua kerja konstruksi antara 1981 hingga 1988 dikelola sepenuhnya oleh Lembaga Lebuhraya Malaysia sebelum diserahkan kepada Plus Expressway BerhadDiarsipkan 2018-12-08 di Wayback Machine. pada tahun 1988. Pembangunan jaringan jalan tol bebas hambatan pertama nasional itu dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 1981 sampai 1995. Lembaga Lebuhraya Malaysia didirikan pada tahun 1980 untuk memantau kerja pembangunan awal sebelum tugas tersebut diserahkan sepenuhnya kepada PLUS Expressway Bhd mulai tahun 1988. Lebuhraya Utara-Selatan beroperasi demi tahap:
Jajaran Selatan:Lebuhraya Kuala Lumpur-Seremban, dari Plaza Tol Sungai Besi ke arah selatan. Bagian dari Plaza Tol Sungai Besi ke Razak Mansion tidak diperhitungkan sebagai bagian dari jajaran selatan karena bagian tersebut diambil alih oleh MetaCorp.
Baru-baru ini, pemerintah telah menerima rencana untuk melebarkan bagian dari Seremban ke Melaka untuk meluncurkan lagi aliran lalu lintas.
Ciri-ciri lebuh raya
Konstruksi dan pemeliharaan Lebuhraya Utara-Selatan adalah sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh Lembaga Lebuhraya Malaysia seperti lebar jalan Raya, fasilitas pengguna dan fitur-fitur keamanan.
Ada dua sistem pengumpulan tol di Lebuhraya Utara-Selatan: -
Sistem terbuka - Pengguna hanya perlu membayar sejumlah pembayaran tetap di plaza tol tertentu dalam jarak yang tercakup sistem ini.
Sistem tertutup - Pengguna mengambil tiket ketika memasuki jalan raya di plaza tol masuk dan membayar sejumlah tol di plaza tol keluar. Penilaian tol berdasarkan jarak perjalanan.
Penentuan Kelas Kenderaan
Kelas
Jenis
Kelas 0
Motor, sepeda atau kendaraan dengan atau kurang dari 2 roda
Kelas 1
Kendaraan yang memiliki 2 gandar dan 3 ban atau 4 roda (kecuali taksi)
Kelas 2
Kendaraan yang mempunyai 2 gandar dan 6 roda (kecuali bus)
Kelas 3
Kendaraan yang mempunyai 3 gandar atau lebih (kecuali bus)
Kelas 4
Semua jenis taksi dan limosin
Kelas 5
Semua jenis bus
Fasilitas di sepanjang lebuh raya
Kawasan istirahat dan rawat sekitar setiap 60 km
Kawasan parkir sekitar setiap 2 persimpangan bertingkat
Restoran bertingkat di Ayer Keroh dan Sungai Buloh
Telepon darurat setiap 2 km
Layanan PLUS Ronda untuk memberi bantuan ketika dalam kondisi seperti kerusakan mesin di jalan raya.