Sistem Jalan Tol Malaysia adalah jaringan jalan bebas hambatan atau Lebuhraya dalam Bahasa Melayu yang terbagi menjadi dua kategori, yakni jalan tol berbayar dan jalan tol tidak berbayar. Lebuhraya Pan Borneo merupakan jalan tol tidak berbayar terpanjang di Malaysia, sedangkan Lebuhraya Utara–Selatan merupakan jalan tol berbayar terpanjang di Malaysia.[1][2]
Panjang keseluruhan jalan tol di Malaysia adalah 5.027 kilometer pada tahun 2024, dimana 60% merupakan jalan tol tidak berbayar sepanjang 2.996 km dibangun dan dikelola oleh Jabatan Kerja Raya (JKR) Malaysia,[3] sedangkan jalan tol berbayar dikelola berdasarkan konsesi perusahaan swasta yang diawasi oleh Lembaga Lebuhraya Malaysia (LLM).[4]
Sejarah
Jalan Tol Tanjung Malim–Slim merupakan yang pertama di Malaysia dengan tarif 50 sen untuk mobil, bis and truk sebesar RM1 dan 20 sen untuk tarif sepeda motor, mulai beroperasi pada 16 Maret 1966 hingga dihapuskan menjadi jalan raya umum di tahun 1994 saat dibukanya Lebuhraya Utara-Selatan Rute Utara[5].
Jembatan Tol Tun Salahuddin sepanjang 4 kilometer (2,5 mil) merupakan jalan tol pertama di Pulau Borneo. Tertelak di Pending, sebuah distrik di Kuching, negara bagian Sarawak, Malaysia. Beroperasi sejak tahun 2003 hingga dihapuskan menjadi jalan raya biasa/umum pada tahun 2016, ditandai dengan dihancurkannya plaza/loket pembayaran tol.[6] Nama jembatan ini diambil dari nama tokoh Sarawak Tun Abang Muhammad Salahuddin Abang Barieng (1921–2022), merupakan Yang di-Pertua Negeri Sarawak (selevel Gubernur) dari tahun 1975 hingga 1981 dan dari tahun 2001 hingga 2014.
Bagian dari Jaringan Jalan Asia
Sistem jalan raya Malaysia diakui sebagai antara sistem jalan raya terbaik di Asia setelah Jepang dan Cina. Sehubungan dengan itu, beberapa batang jalan raya utama di Malaysia telah terdaftar sebagai bagian dari rute Jaringan Jalan Asia. 2 rute Jalan Raya Asia yang melalui Malaysia adalah Jalur AH 2 dan AH 18.[7]
Bagian rute AH 18 yang melalui Malaysia secara keseluruhan terdiri dari Jalur Federasi; sedangkan rute AH 2 yang melalui Malaysia terdiri dari jalan raya berikut:
dan : Jalan Tol Utara Selatan (sampai Exit 253 Persimpangan Senai Utara / Exit 254 Persimpangan Skudai; status disengketakan)
Semua jalan raya di Malaysia menerapkan dua sistem pembayaran tol yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Penilaian tol di sistem terbuka adalah tetap dan hanya melibatkan pembayaran diatur di plaza tol, sementara dalam sistem tertutup pula pembayaran dihitung menurut jarak perjalanan; pengguna mengambil tiket tol di plaza tol masuk dan membayar tol di plaza tol keluar.
Sistem pembayaran tol secara elektronik juga diterima di semua plaza tol di Malaysia. Dua sistem pembayaran tol elektronik berlaku di Malaysia yaitu SmartTAG dan Touch 'n Go.