Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) didirikan sebagai upaya untuk menyatukan dan memperkuat kekuatan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Dibentuk dari ide Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, GSN berperan sebagai sarana untuk menggerakkan seluruh lapisan masyarakat guna menjaga kesinambungan pembangunan nasional. Tujuan utama GSN adalah mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera di bawah semangat solidaritas dan persatuan.
Ikrar
Asta Prasetya Solidaritas Nasional:
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia pada cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selalu membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan secara kritis dan konstruktif.
Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi.
Menjaga kehormatan, kekompakan, dan solidaritas organisasi.
Organisasi Nonpolitik
Rosan Roeslani menegaskan bahwa GSN adalah organisasi nonpolitik yang independen. Ia menyatakan bahwa anggaran GSN tidak berasal dari pemerintah, APBN, atau APBD, melainkan merupakan biaya bersama dari anggota yang memiliki semangat untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik, lebih maju, adil, makmur, dan mandiri.
Kegiatan
GSN berencana untuk melakukan berbagai kegiatan sosial di seluruh Indonesia, termasuk memberikan bantuan seragam kepada masyarakat kurang mampu. GSN berkomitmen untuk melengkapi program-program kebijakan pemerintah dan memberikan masukan sesuai dengan aspirasi masyarakat.