Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, disingkat (Dispenau) adalah Badan Pelaksana Pusat ditingkat markas besar TNI Angkatan Udara yang berkedudukan langsung di bawah Kasau, Dispenau bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan TNI Angkatan Udara secara terpadu dan berlanjut, meliputi pengolahan informasi menjadi bahan penerangan kepada masyarakat umum dan keluarga besar Angkatan Udara.[1]
Kepala
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Komando Utama | Pimpinan | |
---|
Pembantu Pimpinan |
- Inspektorat Jenderal Angkatan Udara
- Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara
- Staf Intelijen Angkatan Udara
- Staf Personalia Angkatan Udara
- Staf Logistik Angkatan Udara
- Staf Operasi Angkatan Udara
- Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara
- Staf Komunikasi dan Elektronika Angkatan Udara
- Staf Potensi Dirgantara Angkatan Udara
|
---|
| |
---|
Komando Utama Pembinaan | Komando Utama Operasi
| |
---|
Komando Pendidikan | |
---|
|
---|
Badan Pelaksana Pusat | Pusat | |
---|
Dinas Militer | |
---|
Pendidikan | |
---|
|
---|
Satuan Khusus | |
---|
|