Komando Operasi Udara I (disingkat Koopsud I) adalah salah satu Komando Pelaksana Operasi dibawah Jajaran Komando Operasi Udara Nasional yang mencakup wilayah Indonesia bagian barat.
Komando ini mempunyai tugas yaitu pembinaan kemampuan dan kesiapsiagaan operasional satuan-satuan TNI AU dalam jajarannya, dan melaksanakan operasi-operasi udara dalam rangka penegakan kedaulatan negara di udara, mendukung penegakan kedaulatan negara di darat dan di laut.
Sejarah
Dibentuk pada tanggal 15 Juni1951 berdasarkan surat keputusan KSAU.[1] Dibentuk melalui penggabungan lima skuadron operasional yang membentuk suatu grup operasional.
Pada tanggal 27 Juli1954 namanya diubah menjadi Komando Grup Komposisi (KGK) hingga pada tanggal 5 Oktober1959. Kemudian diubah menjadi Komando Operasi Angkatan Udara hingga tanggal 21 Juni 1976. Setelah itu namanya diubah kembali menjadi Komando Paduan Tempur Udara (Kopatdara) hingga tanggal 10 Mei 1985.
Sejak reorganisasi ABRI namanya diubah semula menjadi Komando Operasi Angkatan Udara hingga saat ini.
Pembentukan satuan Koopsau III merupakan bagian dari rencana TNI yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomer 10 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomer 62 Tahun 2016 serta Program 100 hari kerja Panglima TNI.[2][3][4]
Pada Tanggal 26 Januari 2022, Kepala Staf Angkatan Udara, MarsekalTNIFadjar Prasetyo meresmikan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), likuidasi Kohanudnas, alih kodal Koopsau I, II, III dan Korpaskhas, dalam sebuah upacara militer di Koopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta.[5]
Saat ini, Panglima Komando Operasi Udara I di pimpin oleh seorang Panglima Koopsud (Pangkoopsud I) yang berpangkat Marsekal Muda. Saat ini jabatan Pangkoopsud I diduduki oleh MarsdaTNIMohammad Nurdin.
Kekuatan Udara
Kekuatan udara yang tergabung kedalam komando operasi ini: