Pusat Pembinaan Potensi Dirgantara TNI Angkatan Udara, disingkat (Puspotdirgaau) adalah Badan Pelaksana Pusat ditingkat markas besar TNI Angkatan Udara yang berkedudukan langsung di bawah Kasau, Dispotdirga memiliki tugas pokok Membina dan menyelenggarakan fungsi pengembangan potensi nasional aspek dirgantara menjadi kekuatan pertahanan negara di dirgantara yang meliputi perencanaan, penyelenggaraan pembinaan potensi dirgantara, pembinaan sumber daya manusia, sumber daya alam / buatan, ruang, alat dan kondisi juang.[1]
Sejarah
Dispotdirga yang lahir sebagai konsekwensi organisasi staf umum yang berasal dari organisasi Direktorat melahirkan Dinas Potensi Dirgantara yang berawal dari Seksi Potdirga. Pembinaan Potensi Dirgantara merupakan peningkatan peran pembinaan yang merupakan penjabaran dari salah satu Tugas Pokok TNI Angkatan Udara. Tuntutan penyiapan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan negara aspek dirgantara sangat diperlukan organisasi yang mampu menampung dan melaksanakan fungsi utama dan fungsi teknis TNI Angkatan Udara.[2]
Untuk menjawab tuntutan tugas dimasa mendatang yang semakin berat dan kompleks, lahirlah Dinas Potensi Dirgantara sesuai Keputusan Panglima ABRI Nomor: Kep/09/VII/1997 tanggal 7 Juli 1997 tentang Struktur Organisasi Eselon Pelaksana Pusat Dispotdirga. Sampai dengan saat ini Dispotdirga berkembang sebagai organisasi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan potensi nasional aspek dirgantara yang meliputi bidang Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam / Buatan dan Minat Dirgantara dalam penyiapan Komponen Cadangan dan Pendukung. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan juga berintegrasi dengan TNI AD dan TNI AL serta masyarakat dalam kegiatan Bakti TNI antara lain ; TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), TNI Manunggal Pertanian (TMP), TNI Manunggal Sembako (TMS), TNI Manunggal Sosial Sejahtera (TMSS), TNI Manunggal Keluarga Berencana Kesehatan (TMKBK) maupun Pelangi Nusantara. Sesuai dengan Skep Kasau Nomor: Kep/13/XI/2002 tanggal 12 November 2002 Tentang Struktur Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Udara, dapat diketahui bahwa pengawakan personel Dispotdirga sudah masuk dalam jabatan hampir di seluruh pangkalan TNI Angkatan Udara. Perlunya peningkatan mutu peran pembinaan potensi dirgantara sebagai pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Udara yang kedua, Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas di tiap-tiap pangkalan udara sesuai dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing.
Komandan
Saat Masih Bernama Dispotdirgau
- Marsma TNI Suwarso Hadisantoso (1992-1993)
- Marsma TNI Ign. Imam Basuki, S.Ip. (1993-1997)
- Marsma TNI E. Tatang Kurniadi, S.H. (1997-2000)
- Marsma TNI Pieter L.D. Wattimena, S.Ip., M.M., M.H. (2000-2002)
- Marsma TNI Suyanto (2002-2003)
- Marsma TNI Surya Dharma, S.Ip. (2003-2004)
- Marsma TNI Erry Biatmoko (2004-2005)
- Marsma TNI Wardjoko (2005 -2006)
- Marsma TNI Rodi Suprasodjo, S.Ip. (2006-2008)
- Marsma TNI I Wayan Suwitra, S.Ip. (2008-2010)
- Marsma TNI M.Z. Djamhari, M.Sc. (2010 -2012)
- Marsma TNI Ras Rendro Bowo, S.E. (2012- 2014)
- Marsma TNI Dr. D. Herly Dwiyanto, S.T., M.M., M.Si.(Han). (2014 -2015)
- Marsma TNI Chairil Anwar (2015-2016)
- Marsma TNI Nazirsyah S, M.Sc. (2016-2016)
- Marsma TNI Irwan Ishaq Dunggio, S.Sos. (2016-2017)
- Marsma TNI Hari Budianto (2017-2019)
- Marsma TNI Basuki Rochmat (2019-2020)
Validasi Organisasi menjadi Puspotdirgaau
- Marsma TNI Basuki Rochmat (2020-2020)
- Marsma TNI Fajar Adriyanto, M.B.A., M.Si.(Han). (2020-2023)
- Marsma TNI Tyas Nur Adi (2023-sekarang)
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Komando Utama | Pimpinan | |
---|
Pembantu Pimpinan |
- Inspektorat Jenderal Angkatan Udara
- Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara
- Staf Intelijen Angkatan Udara
- Staf Personalia Angkatan Udara
- Staf Logistik Angkatan Udara
- Staf Operasi Angkatan Udara
- Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara
- Staf Komunikasi dan Elektronika Angkatan Udara
- Staf Potensi Dirgantara Angkatan Udara
|
---|
| |
---|
Komando Utama Pembinaan | Komando Utama Operasi
| |
---|
Komando Pendidikan | |
---|
|
---|
Badan Pelaksana Pusat | Pusat | |
---|
Dinas Militer | |
---|
Pendidikan | |
---|
|
---|
Satuan Khusus | |
---|
|