Cimparuh (bahasa Minangkabau: Cimparuah [cimparUah]) adalah salah satu desa di Kecamatan Pariaman Tengah, termasuk ke dalam bagian dari Kota Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia.
Desa Cimparuh memiliki total luas desa ini sekitar 1,92 km². Terdapat empat dusun yaitu Dusun Subarang Padang, Dusun Kampung Tangah, Dusun Lapai, dan Dusun Subarang. Jumlah penduduk terdapat 2.830 jiwa (2020), dengan satu orang berkewarganegaraan asing. Total keseluruhan terdapat 726 kepala keluarga, laki-laki 1.416 orang dan perempuan 1.414 orang. Mayoritas penduduk Desa Cimparuh yaitu beragama islam. Rata-rata mata pencaharian masyarakat di desa ini ialah wiraswasta dan petani. Selebihnya pegawai, peternak, dan tenaga kesehatan. Adapun fasilitas umum di desa ini diantara lain lapangan sepak bola, pusat kebugaran, lapangan futsal, lapangan voli, masjid, musala, puskesmas, posyandu, rumah bersalin, poskamling, sekolah jenjang SD/TK/PAUD, TPU, dan kantor pemerintahan. Lembaga pemasyarakatan di desa ini diantaranya LKMD/LKMK, PKK, Karang taruna, dan Kelompok tani.
Sejarah
Asal mulai nama desa Cimparuh bermula dari zaman dahulu di daerah tersebut terdapat tiga batang pohon yaitu pohon laban, pohon bayur, dan pohon medang. Ketiga pohon tersebut pada saat itu digunakan oleh warga setempat sebagai bahan bangunan rumah. Ketika pohon tersebut akan di tebang, pohon tersebut sedang dalam keadaan berbunga dan di hinggapi oleh kumbang-kumbang, pada saat itu dikenal dengan nama cimparuah. Seiring waktu berjalan warga setempat tidak lagi menyebut hewan itu dengan nama kumbang-kumbang cimparuah melainkan kumbang panggiriak. Untuk mengingat hewan tersebut, nama cimparuah di abadikan sebagai nama desa, yang dikenal sekarang desa Cimparuh.
Batas Wilayah
Batas
|
Desa/Kel.
|
Kecamatan
|
Utara
|
Kelurahan Alai Gelombang
|
Pariaman Tengah
|
Selatan
|
Desa Bungo Tanjung
|
Pariaman Timur
|
Timur
|
Desa Marabau
|
Pariaman Selatan
|
Barat
|
Kelurahan Jati Hilir
|
Pariaman Tengah
|