H. Apri Sujadi, S.Sos. (lahir 12 April 1977) adalah Bupati Bintan periode 2016–2021.[2] Apri Sujadi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau periode 2014–2015. Apri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada tanggal 12 Agustus 2021 terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Kabupaten Bintan..[1]