Abubu, Nusalaut, Maluku Tengah
Abubu, sebelumnya dieja sebagai Aboeboe adalah salah satu dari tujuh negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.[4] Menurut BPS tahun 2018, berstatus sebagai negeri atau desa swakarya.[5] Sebagai sebuah negeri atau desa adat, Abubu dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Abubu bergelar sebagai tuan patti (patih). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Abubu dipangku oleh fam (matarumah parentah) Manusama. Adat dan budayaAgamaMasyarakat Abubu 100% memeluk agama Kristen Protestan dan bernaung dalam lingkup Gereja Protestan Maluku alias GPM. Gereja yang melayani masyarakat Abubu adalah Gereja Irene yang dibangun pada 1895. Ciri arsitektur Gereja Irene memperlihatkan gaya atau pengaruh kolonial serta menjadi contoh dari sedikit gereja zaman kolonial yang bertahan di Maluku.[6] Fam di Abubu
Hubungan sosialAbubu memiliki ikatan pela yang paling kuat dan lestari hingga kini dengan Negeri Tenga-Tenga di Kecamatan Salahutu Pulau Ambon. Selain itu, hubungan pela juga diikat dengan Ouw, Kamarian, Liang, dan Lilibooi sebagai pela tampa siri serta Luhu dan Waraka sebagai pela keras.[8] Abubu seperti halnya seluruh negeri di Pulau Nusalaut, memiliki ikatan gandong dengan seluruh desa/negeri di Pulau Ambalau. Referensi
|