Brigadir JenderalTNI (Purn.) K.H.Abdul Manan Wijaya (15 Maret 1914 – ?) merupakan seorang perwira tinggi militer dan ulama dari Indonesia. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Agama dari tahun 1958 hingga 1968.
Masa kecil dan pendidikan
Abdul dilahirkan dengan nama asli Rumpoko[1] pada tanggal 15 Maret 1914 di Malang, Jawa Timur,[2] dari sebuah keluarga beretnis Madura.[3][4] Ayahnya bekerja sebagai mandor jalan di Malang.[1]
Abdul memulai pendidikannya di sekolah dasar di Malang. Setelah lulus dari sekolah dasar, Abdul mengenyam pendidikan agama di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.[2][5] Abdul menamatkan pendidikan agamanya di Pondok Pesantren Tebuireng beberapa tahun kemudian dan melanjutkan ke sekolah pendidikan guru selama beberapa tahun. Ia kemudian memulai kariernya sebagai guru di sekolah selama beberapa waktu.[2] Dengan bekal pendidikan agamanya, Abdul kemudian dikenal sebagai kiai di kalangan masyarakat. Ia juga menunaikan ibadah haji beberapa saat kemudian.[6]
Karier militer
Pada tahun 1942, Jepang menduduki wilayah Hindia Belanda. Jepang mulai merekrut tenaga pengajar sebagai perwira di kesatuan Tentara Pembela Tanah Air. Abdul, yang pada saat itu masih merupakan seorang guru, menjalani pendidikan di rénséitai (satuan pelatihan militer). Abdul kemudian diangkat menjadi komandan peleton (shōdanchō) di Tentara Pembela Tanah Air.[2]
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Abdul bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang baru dibentuk. Ia kemudian diberikan pangkat kapten dan ditempatkan sebagai komandan kompi V di Resimen I TKR. Abdul dikirim ke wilayah Malang Barat untuk mengamankan tawanan perang Jepang. Pada tahun selanjutnya, Abdul dipromosikan menjadi mayor dan me
Abdul meneruskan kariernya dalam militer setelah Revolusi Nasional Indonesia berakhir pada tahun 1950. Ia ditempatkan di Malang sebagai komandan militer. Dari Malang, Abdul berturut-turut dipindahkan ke Tasikmalaya dan Bandung Selatan pada tahun 1951 dan 1952 sebagai komandan sektor. Usai bertugas di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, pada tahun 1953 Abdul dipindahkan ke Sulawesi Selatan untuk menjabat sebagai komandan sektor daerah Palopo dan Bone. Abdul kembali ke Jawa Timur pada tahun selanjutnya untuk menjabat sebagai Kepala Staf Resimen XIV di Kediri.[2]
Abdul memegang jabatan sebagai kepala staf resimen selama dua tahun dan kembali ke Sulawesi Selatan pada tahun 1956. Ia ditempatkan di Komando Pengamanan Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tengah (KoDPSST) di Maros sebagai asisten urusan masyarakat dan teritorial untuk Panglima KoDPSST saat itu, R. Soedirman. Beberapa bulan setelah kepindahannya, terjadi pemberontakan Permesta, dan Abdul digantikan dari jabatannya oleh Mayor Maladi Jusuf.[7][8] Abdul kemudian kembali ke pulau Jawa dan memperoleh kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel pada bulan Januari 1957. Ia kemudian menjalani pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) selama beberapa bulan.[2]
Karier dalam pemerintahan
Usai menjalani pendidikan di Seskoad, Abdul diangkat menjadi Pembantu Menteri Agama Urusan Pelaksanaan (setingkat sekretaris jenderal) pada tahun 1958. Abdul juga memegang sejumlah jabatan di tingkat daerah dan pusat, diantaranya sebagai Ketua Angkatan 45 di Jawa Timur sejak 1959, Wakil Ketua Front Nasional Jawa Timur sejak tahun 1961,[9] dan Ketua Badan Kerjasama Ulama Militer se-Indonesia sejak tahun 1962.[2]
Selain dalam pemerintahan, Abdul juga berkiprah dalam lembaga legislatif. Ia diangkat menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada tanggal 15 Agustus 1960 sebagai utusan dari daerah Jawa Timur. Di dalam MPRS, Abdul duduk dalam komisi C yang membidangi masalah pertahanan dan keamanan.[9] Sekitar dua tahun setelah dilantik menjadi anggota MPRS, Abdul memperoleh kenaikan pangkat menjadi kolonel.[2]
Pada tahun 1965, terjadi insiden Gerakan 30 September yang melibatkan elemen-elemen militer dan berupaya untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno. Insiden ini berakhir dengan lengsernya Presiden Soekarno dan naiknya Soeharto sebagai penggantinya. Soeharto kemudian melakukan reorganisasi besar-besaran terhadap struktur pemerintahan, termasuk perubahan nomenklatur dari sejumlah jabatan di departemen. Jabatan Pembantu Menteri Agama Urusan Pelaksanaan berubah menjadi sekretaris jenderal. Abdul kemudian diangkat sebagai sekretaris jenderal departemen agama pada tahun 1966.[4] Pada pertengahan masa jabatannya, Abdul memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal. Ia kemudian digantikan oleh Ahmad Hafiluddin Djojohadikusumo sebagai sekretaris jenderal pada bulan Oktober 1968.[10]
Abdul dipindahkan ke kantor Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Rakyat dan bertugas sebagai deputi hingga tanggal 7 April 1973. Di samping pekerjaannya sebagai deputi menteri negara, pada tanggal 28 September 1971 Abdul diangkat menjadi anggota panitia perancang Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional.[11]
Abdul dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Sisir, Batu.[12] Abdul sempat menyatakan penolakannya untuk dimakamkan di taman makam pahlawan sebelum ia wafat.[5]
^ abArief, Sritua (1977). Who's who in Indonesian Military (dalam bahasa Inggris). Sritua Arief Associates. hlm. 458.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Harvey, Barbara Sillars (1977). Permesta: Half a Rebellion (dalam bahasa Inggris). Cornell Modern Indonesia Project, Southeast Asia Program, Cornell University. hlm. 163. ISBN978-0-87763-003-6.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)