Tentara Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat dengan TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.[2] TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas KNIL & PETA.[3]
Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.
TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara.
Untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia, pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946.
Pembentukan
Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang berisi tentang pembentukan tentara kebangsaan. Wakil PresidenMohammad Hatta lalu memanggil bekas perwira KNIL, Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta untuk menyusun organisasi tentara.[4]
Sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus 1945, melalui sidang kedua PPKI, pemerintah mengangkat Soeprijadi, seorang tokoh pemberontakan PETA di Blitar, untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat, dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kemudian mengangkat Oerip menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.[5]
Pada tanggal 9 Oktober 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat mengeluarkan seruan mobilisasi TKR yang isinya menyerukan kepada seluruh pemuda rakyat Indonesia baik yang belum maupun yang sudah pernah memperoleh latihan militer, untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TKR. Pada tanggal 14 Oktober 1945 para perwira bekas KNIL bangsa Indonesia, mengeluarkan penyataan kepada pemerintah Indonesia dan Komite Nasional Indonesia Pusat, bahwa para perwira tersebut berdiri di belakang pemerintah Indonesia dan siap menerima perintah apapun.[2]
Pada tanggal 20 Oktober 1945 pemerintah mengangkat Suprijadi sebagai Pimpinan Tertinggi TKR dan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum. Tetapi Suprijadi tidak pernah muncul untuk menduduki jabatannya. Setelah Mayor Oerip diangkat sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat Letnan Jenderal, Oerip dengan segera menyusun organisasi Markas Tertinggi TKR (MT-TKR), meniru Departemen Peperangan Hindia Belanda.[5] Kemudian disusun juga organisasi Markas Besar Umum (MBU) yang merupakan bagian Markas Besar Tertinggi TKR.
Awalnya Markas Tertinggi TKR ditetapkan di Purwokerto, tetapi berdasarkan saran dan pertimbangan strategi dari Oerip, markas tertinggi kemudian dipindahkan ke Yogyakarta.[6] Purwokerto terletak di daerah yang lebarnya kira-kira 100 km, sedangkan Yogyakarta terletak di daerah yang jauh lebih luas.
Pembentukan TKR Laut
Setelah pemerintah mengeluarkan maklumat tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan TKR, maka secara otomatis BKR Laut juga ikut mengubah dirinya menjadi TKR Laut. Secara resmi nama TKR Laut disahkan pada tanggal 15 November 1945.[7] Markas TKR Laut juga dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta.
Untuk menciptakan keseragaman organisasi TKR, dilangsungkan pula perundingan antara pimpinan-pimpinan TKR Laut yaitu Mas Pardi, Mohammad Nazir, Sumarno, RE Martadinata, dan R Suardi dengan Oerip Soemohardjo selaku Kepala Staf Umum TKR. Hasil dari perundingan ini pada tanggal 1 Desember 1945, dibentuk Markas Tertinggi TKR Laut dan Mas Pardi ditetapkan sebagai sebagai Kepala Staf Umum TKR Laut dengan pangkat Laksamana III.[7]
Hasil perundingan juga diputuskan pembentukan divisi TKR Laut yang terdiri dari Divisi I Jawa Barat yang bermarkas di Cirebon, Divisi II Jawa Tengah yang bermarkas di Purworejo, Divisi III Jawa Timur yang bermarkas di Surabaya. Sementara itu pembentukan TKR Laut di Sumatra berlangsung dengan cepat. Pada minggu kedua bulan Oktober 1945, sudah terbentuk kesatuan TKR Laut di kota Tanjung Karang, Palembang, Padang, Sibolga dan Medan.
Pembentukan TKR Jawatan Penerbangan
Maklumat Pemerintah No.6 tanggal 5 Oktober 1945 mengharuskan TKR bertanggung jawab atas seluruh ketertiban dan keamanan baik di darat, di laut dan di udara. Oleh karena itu pertanggungjawaban dan wewenang atas pangkalan-pangkalan udara dan seluruh perlengkapan yang telah berhasil direbut dari Jepang, langsung berada di bawah kekuasaan TKR.
Pada tanggal 12 Desember 1945, Markas Tertinggi TKR mengeluarkan pengumuman yang menyatakan dibentuknya bagian penerbangan sebagai bagian dari Markas Besar Umum.[8] Dengan demikian semua bagian penerbangan di seluruh Indonesia, termasuk prajurit dan pegawai pangkalan berada di bawah komando Kepala TKR Bagian Penerbangan yang berkedudukan di Markas Besar Umum. Soerjadi Soerjadarma dan Soekarmen Martodisoemo masing-masing diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala TKR Jawatan Penerbangan.[8]
Struktur organisasi
Pada saat pertama disusun struktur organisasi TKR terdiri dari tiga bagian yaitu Markas Tertinggi TKR, Markas Besar Umum TKR yang terdiri dari bagian-bagian (administrasi, keuangan, persenjataan, perhubungan, kesehatan, urusan kereta api, pendidikan, perlengkapan, penyelidikan) dan Komandemen yang terdiri dari empat komandemen (komandemen I Jawa Barat, Komandeman II Jawa Tengah, Komandemen II Jawa Timur dan Komandeman Sumatra).[9] Tanggal 12 Desember 1945 dibentuk bagian penerbangan di bawah kedudukan Markas Besar Umum.
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Markas Tertinggi TKR (MTTKR) tanggal 5 November 1945 yang ditandatangani oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Markas Besar Umum, dikeluarkan sebuah maklumat yang mengatur dan menginstruksikan tentang seragam dan tanda-tanda Tentara Keamanan Rakyat. Karena suasana saat itu masih sangat kekurangan, MTTKR memerintahkan para komandan di Jawa dan Madura untuk memperlengkapi sendiri seragam-seragam untuk para prajurit. Dalam maklumat tersebut diperintahkan bahwa warna seragam tidak diharuskan sama, tetapi tanda pangkat kemiliteran diharuskan sama di seluruh barisan TKR.[10]
Sampai dengan awal bulan November 1945, TKR tidak memiliki pimpinan tertinggi karena Suprijadi tidak pernah muncul untuk menduduki jabatannya. Maka untuk memilih pimpinan tertinggi, TKR mengadakan sebuah konferensi pada tanggal 12 November 1945 di Yogyakarta. Di bawah pimpinan Kepala Staf Umum TKR, dilakukan pemilihan Pimpinan Tertinggi TKR. Yang menghadiri pertemuan itu adalah para panglima divisi dan komandan resimen. Hadir pula Paku Buwono XII, Hamengku Buwono IX, Mangkunegoro VIII dan Paku Alam VIII.[11]
Dalam konferensi itu terpilih Panglima Divisi V Komandeman Jawa Tengah, KolonelSoedirman sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Pada tanggal 18 Desember 1945, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengesahkan pengangkatan Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal.
Referensi
Catatan kaki
^"Profil Kabinet Sjahrir I". Seskab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-02. Diakses tanggal 2 Januari 2014.