Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri, tenagakerja ialah tenagakerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan (TKI) setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Tujuan penelitian ini mencari alternatif pemecahan masalah yang dihadapi. Berdasarkan Objek masalah terdapat 2 (dua) penelitian yang digunakan dalam tesis ini, penelitian hukum yuridis dan penelitian hukum empiris. tanggung jawab pemerintah aceh terhadap pra penempatan tenaga kerja di luar negeri, masih banyak permasalahan hukum yang dijumpai dalam melakukan pengawasan pra penempatan TKI seperti tumpang tindih kewenagan atara instansi, serta aturan hukum yang lebih mengatur prosedural, dan hanya sedikit mengatur hak TKI, dan perlindungan hukum. Disarankan kepada pihak Pemerintah Aceh akan perlunya analisis dan pengkajian penyelarasan antara peraturan perundang-undangan tentang TKI agar tidak ada tumpangtindih dan saling berbenturan antara regulasi. Dan memberikan penegasan terhadap izin usaha PPTKIS. Kata kunci: Tanggung Jawab Pemerintah Aceh Pra Penempatan Tenaga Kerja

Published by Universitas Muhammadiyah Aceh
Journal Name Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota banda aceh, Aceh INDONESIA
Website mediasi| http://ejournal.unmuha.ac.id/index.php/mediasi|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescJurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh.
PenulisRusnin, Rusnin
Publisher ArticleJurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan
Subtitle Article Jurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6, No 16 (2016)
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Article
DOI
DOI Number
Download Article [1]
Download Article [2]

 

Rasa tanggung jawab Tanggung, Kepanjenkidul, Blitar Tanggung, Padang, Lumajang Stasiun Tanggung Asuransi tanggung gugat 3 Pejantan Tanggung Tanggung, Turen, Malang Bebas dengan Tanggung Jawab Tanggung, Campurdarat, Tulungagung Tanggung, Jangkang, Sanggau Ketanggungan, Brebes Padang Tanggung, Pangean, Kuantan Singingi Ketanggungan, Ketanggungan, Brebes Ketanggung, Sudimoro, Pacitan Tanggung jawab sosial dan lingkungan Investasi bertanggung jawab sosial Tanggungan, Ngraho, Bojonegoro Dukuhtengah, Ketanggungan, Brebes Promotor perseroan Stasiun Ketanggungan Penanggungan kredit Kubangwungu, Ketang…

gungan, Brebes Gunung Penanggungan Hak tanggungan Tanggungsari, Ketanggungan, Brebes Kubangjati, Ketanggungan, Brebes Padakaton, Ketanggungan, Brebes Pamedaran, Ketanggungan, Brebes Rumah Tanggung Jawab Baros, Ketanggungan, Brebes Penanggungan, Klojen, Malang Penanggungan, Maesan, Bondowoso Bulakelor, Ketanggungan, Brebes Ciduwet, Ketanggungan, Brebes Jemasih, Ketanggungan, Brebes Karangbandung, Ketanggungan, Brebes Buara, Ketanggungan, Brebes Ketanggung, Sampang, Cilacap Sindangjaya, Ketanggungan, Brebes Karangmalang, Ketanggungan, Brebes Cikeusal Kidul, Ketanggungan, Brebes Penanggungan, Wanayasa, Banjarnegara Penanggungan, Gabus, Pati Dukuhbadag, Ketanggungan, Brebes Tanggungan, Pucuk, Lamongan Cikeusal Lor, Ketanggungan, Brebes Jalur kereta api Samarang–Tangoeng (NIS) Penanggungan, Trawas, Mojokerto Ketanggung, Sine, Ngawi Tanggungan, Gudo, Jombang Tanggung jawab melindungi Kubangsari, Ketanggungan, Brebes Stasiun Ketanggungan Barat Ciseureuh, Ketanggungan, Brebes Partai Kepemilikan, Persatuan dan Tanggung Jawab Tanggung jawab kolektif kabinet Ketanggungan (disambiguasi) Jaringan Ilmuwan Eropa untuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bergas Catursasi Penanggungan Tanggung E