Pasal penganiayaan ringan,yaitu pasal 352 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa Penganiayaan ringan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. namun dalam kenyataannya selama ini hakim sering memutuskan pidana penjara saja terhadap pelaku penganiayaan ringan, padahal pasal tersebut bersifat alternative yaitu dapat dipilih salah satu jenis hukumankarena memuat kata “atau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim lebih memilih pidana penjara dari pada pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan karena lebih berefek jera daripada pidana denda, sebab pidana denda biaya dendanya terlalu sedikit dan sangat bertentangan dengan tujuan pemidanaan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hambatan, Pelaksanaan Sanksi.

Published by Universitas Muhammadiyah Aceh
Journal Name Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota banda aceh, Aceh INDONESIA
Website mediasi| http://ejournal.unmuha.ac.id/index.php/mediasi|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescJurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh.
PenulisNurhafifah, Nurhafifah
Publisher ArticleJurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan
Subtitle Article Jurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6, No 16 (2016)
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Article
DOI
DOI Number
Download Article [1]
Download Article [2]

 

Daftar Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Perjanjian tentang Penerapan Tindakan Sanitari dan Fitosanitari Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi Distrik Padang Terap Terap, Toho, Mempawah Tepian Terap, Sangkulirang, Kutai Timur Pramuka Penggalang Terap Lubuk Terap, Bandar Petalangan, Pelalawan Bukit Terap, Tukak Sadai, Bangka Selatan Terap Batang Terap, Perbaungan, Serdang Bedagai Pangkalan Terap, Teluk Meranti, Pelalawan Pulau Terap, Kuok, Kampar Terap Mulia, Banding Agung, Ogan Komering Ulu Selatan Balai Penerapan Standar Ins…

trumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjarbaru Penilaian pabean Perjanjian Anti-Dumping Asas Internasional tentang Penerapan Hak Asasi Manusia dalam Pengawasan Komunikasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia Teori ikatan valensi Matang Terap, Jawai Selatan, Sambas Artocarpus Paluah Terap, Ilir Talo, Seluma Lubuk Terap, Merlung, Tanjung Jabung Barat Sungai Terap, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi Sungai Terap, Betara, Tanjung Jabung Barat Nanga Menterap, Sekadau Hulu, Sekadau Hubungan masyarakat dalam dunia maya Energi terbarukan