Winston Pardamean Simanjuntak
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Winston Pardamean Simanjuntak (lahir 12 Juni 1957) adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang sejak keluarnya Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/42/I/2015 tanggal 19 Januari 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah dimutasi menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD (dalam rangka purna tugas).[1] Winston, lulusan Akmil 1981 ini berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Pangdam I/Bukit Barisan. Riwayat Pendidikan
Riwayat jabatan
Referensi
|