Wilayah administratif pulauWilayah administratif pulau adalah provinsi atau negara bagian yang yurisdiksinya mencakup satu pulau atau lebih secara keseluruhan. Sebuah provinsi tidak bisa disebut "provinsi pulau" apabila sebagian wilayahnya dikuasai oleh provinsi lain. Sejumlah provinsi memiliki beberapa pulau kecil. County pulauProvinsi pulau
Negara bagian pulauPrefektur pulau
LainnyaLihat pulaReferensi |