Wilayah administratif pulau

Wilayah administratif pulau adalah provinsi atau negara bagian yang yurisdiksinya mencakup satu pulau atau lebih secara keseluruhan.

Sebuah provinsi tidak bisa disebut "provinsi pulau" apabila sebagian wilayahnya dikuasai oleh provinsi lain. Sejumlah provinsi memiliki beberapa pulau kecil.

County pulau

Provinsi pulau

Bekas

Negara bagian pulau

Prefektur pulau

Lainnya

Lihat pula

Referensi