Upaya pemakzulan Yoon Suk Yeol
Pada 4 Desember 2024, enam partai oposisi mengajukan mosi kepada Majelis Nasional untuk memakzulkan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah pengumuman darurat militernya pada hari sebelumnya. Majelis Nasional akan melakukan pemungutan suara untuk mosi pemakzulan tersebut pada 7 Desember pukul 17.00 Waktu Standar Korea (15.00 WIB).[1] Latar belakangTata cara pemakzulanTata cara pemakzulan diatur dalam Konstitusi Korea Selatan ke-10 tahun 1987. Pasal 65 ayat 1 menetapkan bahwa Majelis Nasional dapat memakzulkan Presiden, Perdana Menteri, atau para pejabat negara lainnya jika mereka melanggar Konstitusi atau undang-undang lainnya saat menjalankan tugas resmi. Agar mosi pemakzulan dapat diloloskan, mayoritas dua pertiga Majelis Nasional—200 dari 300 anggota—harus memberikan suara mendukung.[2] Setelah disahkan, orang tersebut langsung diberhentikan dari tugasnya sambil menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi Korea. Cakupan pemakzulan terbatas pada pemberhentian dari jabatan publik, tanpa hukuman lebih lanjut yang dijatuhkan melalui proses ini. Berdasarkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Korea Selatan yang disahkan pada tahun 1988, Mahkamah Konstitusi harus memberikan putusan akhir dalam waktu 180 hari sejak diterimanya suatu perkara untuk diadili, termasuk perkara pemakzulan. Jika tergugat telah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum putusan dibacakan, maka perkara tersebut batal demi hukum.[3] Enam dari sembilan hakim Konstitusi harus menyetujui pemakzulan presiden; karena ada kekosongan tiga hakim Konstitusi, keenam hakim Konstitusi harus memberikan suara bulat untuk memberhentikannya, meskipun tidak jelas apakah mahkamah akan menyidangkan perkara tersebut jika ada kekosongan hakim Konstitusi.[2] Hanya satu presiden, Park Geun-hye, yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan, pada tahun 2017. Roh Moo-hyun dimakzulkan pada tahun 2004, namun Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak mencopotnya, sehingga dirinya tetap menjabat sebagai Presiden hingga habis masa jabatannya.[4][5][6] Jika Majelis Nasional memberikan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon, dia akan segera diskors dari tugasnya, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih tugas tersebut sebagai penjabat presiden. Jika Yoon mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi, pemilihan presiden awal akan diselenggarakan dalam 60 hari ke depan. Perdana menteri akan tetap menjabat sebagai penjabat presiden hingga pemilihan umum.[2] Pengumuman darurat militerPada 3 Desember, Yoon mengumumkan darurat militer di Korea Selatan, dengan menyatakan bahwa darurat militer diperlukan untuk mempertahankan Korea Selatan dari kekuatan antinegara. Pasukan militer dan polisi berusaha mencegah anggota parlemen memasuki Ruang Sidang Majelis Nasional Korea, yang menyebabkan bentrokan antara polisi dan militer, pengunjuk rasa, dan ajudan kongres. Seluruh 190 anggota kongres yang hadir di ruang sidang dengan suara bulat memilih untuk mencabut darurat militer, yang menyebabkan Yoon mencabut darurat militer pada 4 Desember pukul 04.30 dini hari WSK (02.30 WIB).[5] MosiWikisource Korea memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Keenam partai oposisi, yang terdiri dari Partai Demokrat Korea, Partai Membangun Kembali Korea, Partai Reformasi Baru, Partai Progresif, Partai Pemasukan Dasar, dan Partai Sosial Demokrat, menyerahkan mosi untuk memakzulkan Yoon selama sidang paripurna Majelis Nasional pada tanggal 4 Desember. Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat, Han Dong-hoon, awalnya mengumumkan penolakan secara bulat partai terhadap upaya pemakzulan Presiden,[7][8] dimana partai tersebut justru meminta Presiden Yoon untuk keluar dari Partai dimana Yoon merupakan anggotanya.[9] Namun, pada tanggal 6 Desember, Han mengungkapkan bahwa PPP menerima bukti yang menunjukkan bahwa Yoon memerintahkan Yeo In-hyung, komandan kontraintelijen pertahanan, untuk menangkap para politisi utama, termasuk Han sendiri,[10] atas "tuduhan anti-negara" selama darurat militer dan menahan mereka di Gwacheon. Hal ini mendorong Han untuk meminta Yoon untuk "segera menangguhkan tugasnya" dan memperingatkan bahwa warga negara bisa berada dalam "bahaya besar" jika Yoon tetap menjabat.[11][12][13] Sebelum pemungutan suara dimulai, semua anggota kecuali satu anggota dari PPP, Ahn Cheol-soo, meninggalkan ruang pemungutan suara, yang berarti rancangan undang-undang tersebut tidak mungkin lolos.[14] Kim Ye-ji dan dua anggota parlemen lainnya meninggalkan ruang sidang tetapi kemudian kembali lagi.[15][16] Para demonstran berusaha menghalangi pintu keluar Aula Sidang Majelis Nasional saat anggota parlemen PPP meninggalkan gedung, sambil menjuluki anggota parlemen yang keluar sebagai "pengecut" dan mendorong mereka untuk memilih.[17]
Jajak pendapatJajak pendapat yang dilakukan oleh Realmeter pada tanggal 4 Desember 2024 menunjukkan bahwa 73,6% responden mendukung pemakzulan Yoon sementara 24% menentangnya. Jajak pendapat tersebut juga menunjukkan bahwa 70% percaya bahwa tindakan Yoon tergolong sebagai tindakan makar sementara 25% percaya sebaliknya.[18] Referensi
|