Ukui II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia.
Penamaan
Kata ukui berasal dari nama kukui yaitu nama hewan sigung atau teledu. Kukui sendiri merupakan hewan nokturnal berbau busuk yang bentuk tubuhnya seperti musang. Makanannya berupa serangga dan cacing tanah.
Konon pada zaman dahulu ada sebuah sungai di tepi Dusun Pinang. Sungai tersebut belum bernama. Sungai tersebut kemudian dinamakan Batanga Kukui. Hal ini dikarenakan di sekitaran aliran sungai tersebut banyak terdapat hewan kukui yang mencari makan. Karena kebiasaan orang Melayu yang suka mempersingkat kata, maka lama-kelamaan sungai Kukui menjadi sungai Ukui. Nama sungai Batang Ukui kemudian dijadikan nama Kampung Ukui sebagai mana tertulis dalam surat angkatan Datuk Antan-antan Bate yang diangkat oleh Sultan Kesultanan Pelalawan pada tanggal 24 Januari 1944 dengan tugas sebagai Penghulu Kampung Ukui sekaligus menjaga perbatasan antara Kesultanan Pelalawan dengan Kerajaan Indragiri.
Referensi