Tutug kambuhanTutug kambuhan adalah upacara pembersihan jiwa seorang bayi dari berbagai pengaruh roh jahat oleh masyarakat Bali, Indonesia.[1] Selain untuk bayi, upacara tutug kambuhan juga untuk ibunya, yakni pembersihan noda dan kotoran atau perbuatan tercela yang telah dilakukan.[1] Upaacara ini sebagai wujud rasa terima kasih kepada Nyama Bajang karena telah menjaga bayi dalam kandungan.[2] Upacara Tutug Kambuha juga disebut dengan Bulan Pitung, Dina atau Macolongan.[2] PelaksanaanUpacara tutug kambuhan dilaksanakan saat bayi berusia 42 hari dengan perhitungan mengikuti wuku.[3] Upacara ini silakukan selama 6 minggu.[3] Pada usia 42 hari tali pusar sudah putus, lapisan kulit yang tipis sudah berganti, peredaran darah dan konsumsi makanan sudah lancar sehingga keringat, air mata, ludah, kencing, dan kotoran sudah keluar serta bagi sang ibu, aliran kotor dalam rahim sudah berhenti.[2] Upacara ini termasuk upacara manusia yadnya yang artinya upacara yang dilakukan untuk dan kepada manusia (bayi dan ibunya).[3] Bagi masyarakat Bali upacara ini wajib dilaksanakan, karena memiliki urgensi yang besar.[3] Upacara tutug kambuhan dipimpin oleh seorang pendeta atau sulinggihdan dilaksankan di rumah.[2] Tiga lokasi yang dipakai untuk upacara ini yaitu:
Upacara ini dimulai dengan pembacaan doa oleh pendeta.[3] Pendeta mengahaturkan sesajian yang berfungsi sebagai instrumen pembersihan dan kesucian bayi yang dilahirkan.[3] Tujuan sesajian dihaturkan adalah memohon kesejahteraan, kesuksesan, dan juga perlindungan dari segala marabahaya yang akan dilami bayi pada masa mendatang.[3] Dan prosesi selanjutnya ialah melakukan Natab dan Dilukat yang juga menjadi bagian integral dari Upacara Tutug Kambuhan.[3] Setelah itu, diakhiri dengan melakukan persembahyangan kepada Sanghyang Widhi Wasa.[3] Referensi
|