Tubagus Ahmad Chatib al-Bantani
K.H. Tubagus Ahmad Chatib bin Wasi' al-Bantani[4] atau K.H. Tubagus Ahmad Chatib (lahir di Pandeglang, Banten, 1885 – meninggal di Pandeglang, Banten, 19 Juni 1966 pada umur 80–81)[5] adalah seorang ulama, pejuang, dan perintis kemerdekaan Republik Indonesia dari Banten. Pada tahun 1926, Ahmad Chatib menjadi tokoh penting dalam pemberontakan melawan pemerintah kolonial, yang kemudian membuatnya ditangkap dan dibuang ke Boven Digul.[6] Pada tanggal 19 September 1945 Soekarno, selaku Presiden Republik Indonesia mengangkat Ahmad Chatib menjadi Residen Banten. Pada masanya, Ia juga pernah menduduki jabatan penting lain di pemerintahan Indonesia seperti Dewan Pertimbangan Agung, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR), bahkan pernah menduduki kursi MPRS dan BPPK.[7] Silsilah Nasab
Residen BantenPada pertengahan bulan September 1945, diadakan perundingan dengan para tokoh masyarakat Kabupaten Serang di kediaman Zulkarnain Suria Kartalegawa, di antaranya dengan Kiai Haji Ahmad Chatib dan Kiai Haji Syam'un. Dalam perundingan tersebut dibicarakan pembagian tugas pemerintahan di Banten, para pemuda kemudian mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar segera mengangkat Kiai Haji Ahmad Chatib sebagai Residen Banten yang menangani administrasi dan pemerintahan sipil di Banten, serta Kiai Haji Syam'un untuk menangani segala unsur militer.[8] Setelah dilantik sebagai Residen Banten, K.H. Amad Chatib menunjuk Zulkarnaen Suria Kertalegawan menjadi Wakil Residen. Untuk mengisi jabatan bupati di daerah Serang, Pandeglang dan Lebak, K.H. Ahmad Chatib meminta para bupati lama untuk sementara tetap dalam jabatan dan meneruskan tugasnya. Sementara Kiai Haji Syam'un yang ditunjuk menangani bidang militer segera mewujudkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat di Banten. Yang menjadi anggota BKR di Banten ini antara lain adalah bekas anggota PETA, Heiho, Hizbullah, Sabilillah, API, dan bentuk kelaskaran lainnya.[8] PerananSelain peran K.H. Tubagus Ahmad Chatib dalam roda pemerintahan negara, dalam usahanya memajukan agama dan umat ia mencetuskan berdirinya Majelis Ulama, Perusahaan Alim Ulama (PAU), serta mendirikan perguruan tinggi seperti Universitas Islam Maulana Yusuf yang di kemudian hari berganti nama menjadi UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. Untuk mengenang jasa-jasanya, Dinas Sosial Provinsi Banten melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah mengusulkan K.H. Tb. Ahmad Chatib untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.[9][10][11] Referensi
Pranala luar
Bibliografi
|