Mr. Tjung Tin Jan atau Johanes Jani Arsadjaja (9 Februari 1919 – 3 Februari 1994)[1] adalah seorang politikus Tionghoa-Indonesia. Ia merupakan lulusan RHS di Batavia[2] dan kemudian Fakultas Hukum dari Universitas Leiden.[3] Setelah itu, ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Pangkalpinang.[3][4] Disamping itu, ia juga menjadi pengacara dan penasehat sekolah Tionghoa di Pangkalpinang.[4]
Ia menjadi Direktur PT Tambang Emas Cikotok dari 1955 sampai 1961, Direktur Perusahaan-Perusahaan Tambang Negara dari 1961 sampai 1968 dan Direktur PN Aneka Tambang dari 1968 sampai 1974. Ia juga merupakan salah satu penandatangan "Statement 10 Tokoh Peranakan Tionghoa" dan menulis artikel berjudul "Indonesia Bukan Amerika" dalam Star Weekly yang diterbitkan pada 25 Juni 1960.[2]