8°39′37″S 115°11′56″E / 8.660209°S 115.198973°E / -8.660209; 115.198973
Desa Tegal Kertha merupakan salah satu Desa yang ada di kecamatan Denpasar Barat, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3]
Demografi
Penduduk desa Tegal Kertha sampai dengan tahun 2016 berjumlah 21.663 jiwa terdiri dari 10.769 laki-laki dan 10.894 perempuan dengan tingkat sex rasio 98.[1]
Sejarah
Wilayah Desa Tegal Kertha pada dasarnya merupakan wilayah perumahan.
Dahulu Desa Tegal Kertha disebut sebagai wilayah perumahan ‘Perumnas Monang Maning’.
Wilayah perumahan ini merupakan salah satu bagian wilayah dari Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Kondisi tanah pertanian yang kurang produktif yang disebabkan seringnya terjadi banjir musiman pada saat itu, membuat pemerintah kemudian membangun fasilitas perumahan bagi masyarakat ekonomi lemah dan menengah.
Wilayah Perumahan Peumnas Monang Maning dibentuk oleh Pemda Badung pada tahun 1982 dengan luas ± 48 hektar.
Dibangunlah beberapa tipe perumahan yaitu tipe D.15 , tipe D.21 dan tipe D.25 yang terdiri dari 10 blok.
Perumahan ini mulai dihuni oleh warga masyarakat sejak tahun 1983 secara bertahap.
Pada saat itu proses administrasi dinas kependudukan masih di bawah Kelurahan Pemecutan sebagai daerah yang akan dimekarkan.
Mengingat jumlah warga masyarakat terus meningkat, maka wilayah Perumnas Monang Maning diajukan sebagai wilayah pemekaran oleh Pemerintah Kelurahan Pemecutan.
Wilayah administrasi terbagi menjadi 2 Desa Persiapan yang diberi nama Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum.
Pejabat Kepala Desa Tegal Kertha pertama pada waktu itu dijabat sementara oleh Made Tama yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Mengwi.
Wilayah Desa persiapan Tegal Kertha meliputi 5 Blok atau 5 banjar atau dusun.
Yaitu Dusun Tegal Wangi, Dusun Bhuana Asri, Dusun Muliawan, Dusun Bhuana Sari, dan Dusun Panca Kertha.
Setelah dipandang layak persyaratan sebagai Desa Definitif akhirnya pada tahun 1989 melalui SK. Gubernur Bali an. Menteri Dalam Negeri Nomer 45 Tahun 1989, tanggal 8 November 1989 Desa Persiapan Tegal Kertha berubah statusnya menjadi Desa Definitif.
Serta diangkat pula pejabat sementara Kepala Desa Definitif yaitu Made Subawa yang mana beliau juga sebagai staf Kecamatan Denpasar Barat.
Sedangkan pejabat kepala desa sebelumnya ditugaskan kembali ke kantor induk yaitu Kantor Camat Mengwi.
Pada tahun 1991, Kepala Desa Tegal Kertha, Made Subawa mengadakan proses pemilihan langsung kepala desa bersama warga masyarakat Desa Tegal Kertha.
Dipilihlah kembali seorang kepala desa baru yaitu I Made Duglut yang juga merupakan anggota Brimob.
Beliau bertugas sebagai Kepala Desa Tegal Kertha yang baru hingga tahun 1989.
Pesatnya laju pertumbuhan penduduk Kota Denpasar menyebabkan terjadinya pemekaran wilayah.
Sehingga masuklah 3 dusun baru ke wilayah Desa Tegal Kertha di awal tahun 2001.
Yaitu Dusun Mertha Gangga, Dusun Manut Negara dan Dusun Graha Santi.
Sehingga Desa Tegal kini memiliki 8 banjar dinas atau dusun.[4]
Referensi
Pranala luar