Tawing HalatTawing Halat (bahasa Jawa: Seketeng) adalah dinding pembatas dalam/tengah pada Rumah Bubungan Tinggi atau jenis rumah Banjar Lainnya yang memisahkan ruang Panampik Basar dengan ruang Palidangan. Ruang di dalam Rumah Banjar terbagi menjadi ruang yang bersifat privat dan semi-privat. Di antara ruang Panampik Basar yang bersifat semi-privat dengan ruang Palidangan yang bersifat privat dipisahkan oleh Tawing Halat artinya "dinding pemisah/pembatas", kalau di Jawa disebut Seketeng. Pada Tawing Halat terdapat Lawang Kembar yang jumlahnya dua yaitu satu di kanan dan satu di kiri. Kedua pintu memiliki bentuk, dimensi dan ukiran yang sama. Pada daun pintu tersebut dihias ukiran relief anyaman tali yang disebut tali bapintal. Relief anyaman tali dimaksudkan sebagai perlambang ikatan yang kuat terhadap ajaran agama Islam dan antar sesama atau melambangkan kekeluargaan. Pada bagian tengah Tawing Halat terdapat sebuah cermin besar dengan bufet di depannya. Sedangkan kiri dan kanan Tawing Halat biasanya digantung tanduk menjangan dan sepasang tempat kopiah. Jika ada selamatan maupun menyampir (nanggap) Wayang Kulit Banjar maka pada Tawing Halat ini bagian tengahnya dapat dibuka sehingga seolah-olah suatu garis pemisah transparan antara dua dunia (luar dan dalam) menjadi terbuka. Ketika dilaksanakan "wayang sampir" maka Tawing Halat yang menjadi pembatas antara "dalam" (Palidangan) dan "luar" (Paluaran) menjadi terbuka. Raja dan keluarganya serta dalang berada pada area "dalam" menyaksikan anak wayang dalam wujud aslinya sedangkan para penonton berada di area "luar" menyaksikan wayang dalam bentuk bayang-bayang. Galeri
Catatan kaki |