Dr.Drs.H.Supian Suri, M.M. (Indonesia:[/suːpɪɑːnsuːrɪːˈ/]), populer dengan nama akronimSS (lahir 27 Februari 1975), adalah seorang birokrat dan politisi asal Indonesia. Kiprahnya di pemerintahan terjadi ketika ia menjadi pegawai negeri sipil di Bekasi sebagai asisten bagi sekretaris daerah di wilayah tersebut.[1] Atas instruksi dari ayahnya yang juga mantan birokrat, Mohammad Ali, maka Supian mutasi wilayah kerja ke Depok. Di Depok, ia didapuk menjadi asisten untuk Wakil Wali Kota Depok, Yus Ruswandi. Puncaknya adalah ketika Supian terpilih dalam seleksi untuk menduduki jabatan sekretaris daerah pada 2021 dan dilantik oleh Mohammad Idris.[2][3] Ia memutuskan untuk meletakkan jabatan pada 2024 dalam rangka pencalonannya sebagai kandidat wali kota pada pemilihan wali kota.[4]
Mengawali kiprah sebagai pegawai negeri sipil, Supian bekerja sebagai staf untuk sekretaris daerah di Bekasi pada 1999 pascakelulusan dari STPDN. Lalu, dia dimutasi dari tugasnya ke Depok atas saran ayahnya, Mohammad Ali.[1] Di Pemkot Depok, ia menjadi asisten bagi Wakil Wali Kota Depok periode 2000 sampai 2005, Yus Ruswandi.[9] Ia dimutasi dari jabatannya pada 2002 untuk menjabat sekretaris kelurahan di Mekarjaya. Lalu, Supian didapuk sebagai Kepala Sub Bagian Protokol pada 2005. Berikutnya, ia menjadi lurah di Jatimulya pada 2006, di mana ayahnya pernah menduduki posisi yang sama dengannya. Tidak lama setelahnya, Supian ditugaskan memimpin Kelurahan Tugu di tahun yang sama. Jabatannya naik di tingkat kecamatan menjadi sekretaris di Kecamatan Tapos pada 2010.
Supian pun dipromosikan di lingkungan Pemerintah Kota Depok sebagai Kabid yang membidangi Pendapatan II di bawah naungan dinas yang mengurusi pendapatan dan aset daerah pada 2011, Kepala Bagian Pemerintahan pada tahun 2014, dan menjadi sekretaris di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada 2016. Setahun setelahnya, Supian naik posisinya menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia hingga tahun 2021. Selain itu, ia dipercaya oleh Wali Kota ke-3 Depok, Mohammad Idris untuk memimpin sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 2019.[10][11] Jabatan yang direncanakan akan berakhir setelah dua bulan menjabat, ia akhirnya digantikan pada bulan ketiga setelah melaksanakan tugasnya.[12] Setelah lama tidak berkiprah di tingkat kecamatan, ia diberi tugas menjabat pelaksana tugas camat di Kecamatan Cimanggis pada 2020.[13] Di tahun yang sama, Supian memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan status pelaksana tugas jabatan.[14]
Pada Mei 2021, Supian mengikuti seleksi administrasi untuk menjadi sekretaris daerah. Ia diseleksi bersama dengan tujuh nama birokrat lainnya, salah satunya Nina Suzana yang kelak menjadi penggantinya.[2] Dari ketujuh nama tersebut, nama Supian menjadi kandidat sekretaris daerah termuda yang maju mencalonkan diri. Pada 21 Juni 2021, tim penyeleksi menyaring tiga nama, yakni Dudi Mi'raz Imaduddin dan Wijayanto, serta dirinya.[15] Kemudian, nama Supian sebagai sekretaris daerah terpilih diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat. Posisi Sri Utomo selaku penjabat sekretaris daerah akhirnya digantikan oleh Supian pada Juli 2021.[16]
Kehidupan pribadi
Supian Suri menikahi seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru bernama Siti Barkah Hasanah. Dari pernikahannya ini, Ia dikaruniai dua anak. Anak pertama lahir pada tahun 2006 yang bernama Nurul Khaliza kemudian anak bungsunya yang diberi nama Nurul Kamila pada tahun 2009.
Selain birokrat, Supian pernah berkiprah sebagai wirausahawan dengan menjajakan pakaian.[17] Profesi tersebut ia ambil sebagai penghasilan sekunder di samping penghasilan primernya sebagai pegawai negeri sipil. Selain itu, ia pun pernah bekerja sebagai sales untuk produk lampu yang ia promosikan dari pintu ke pintu. Supian melewati masa kewirausahaannya dengan mendirikan perusahaan fotokopinya sendiri. Bisnisnya ini tidak berlangsung lama mengingat biaya perawatan mesin yang tidak terjangkau.
Supian dikenal dengan hobinya di bidang keolahragaan, seperti sepak bola dan pendakian. Pada 2022, ia sebagai bersama pimpinan dari sebuah komunitas pendakian, Pecinta Alam Margonda 54, pernah mendaki Gunung Merbabu.[18] Mereka turut mengibarkan bendera Indonesia berukuran besar di tingkat ketinggian 3.137 mdpl dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kontroversi
Pencalonan sebagai Wali Kota Depok 2024
Ketika awal bursa pencalonan, Supian dinominasikan sebagai bakal calon wali kota pada 2022. Alat peraga kampanye dengan gambar dirinya dan teks yang menegaskan akan keterlibatannya dalam politik pada pemilihan wali kota terpampang di Kantor Kelurahan Gandul, Gandul, Cinere, ketika ia masih bertugas sebagai aparatur sipil negara.[19] Lalu, ia disomasi oleh lembaga pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara, terkait prakampanye yang dilakukannya saat menjadi birokrat.[20]
Pada Mei 2024, festival "Ngubek Empang" (bahasa Indonesia: Penangkapan ikan dengan tangan di kolam), yakni tradisi masyarakat Depok dalam usaha pelestarian Betawi oleh Pemerintah Kota Depok diadakan sebagai salah satu agenda dari "Lebaran Depok".[21] Saat itu, tim Supian menyebarkan alat peraga kampanye berupa spanduk yang bernuansa sambutan atas digelarnya agenda tersebut di Cilodong. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja di Depok tidak memperkenankan hal tersebut. Pihaknya menurunkan seluruh alat peraga kampanye yang telah dipasang.[22] PDI-P yang menjadi salah satu pengusung Supian menanggapi langkah petugas sebagai perbuatan politis.[23] Respons lainnya dari tokoh masyarakat, Deolipa Yumara yang menuding adanya dominasi dari pihak pemerintah terhadap salah satu kandidat.[24] Atas polemik tersebut, Mohammad Idris atas nama pemerintah menampik berbagai tuduhan yang dialamatkan ke pemerintah bahwa pemangku kepentingan telah menugaskan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga kampanye milik Supian.[25] Ujarnya bahwa tidak hanya Supian, melainkan spanduk-spanduk lainnya juga turut ditangani oleh petugas.
Referensi
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Supian Suri.
^"10 Kepala Kelurahan Di Depok Diganti". Berita Yudha. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1995-03-29. hlm. 3. Diakses tanggal 2024-07-18.